AMBON, LaskarMaluku.com – Puluhan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ambon menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku, Senin (20/2/2023).

Para mahasiswa dalam aksi  menyampaikan lima poin tuntutan salah satunya soal pengelolaan dana SMI Rp 700 miliar.

Dalam aksi itu, belasan mahasiswa itu menuntut transparansi Pemerintah dalam pengelolaan dana pinjaman SMI. Karena mereka menilai jumlah masyarakat miskin di Maluku saat ini berada diangka 299.66 ribu sehingga menempatkan  Provinsi ini berada di klasemen empat Provinsi termiskin di Indonesia belum lagi ditambah hutang daerah ini sebesar Rp 700 miliar.

Kami menuntut pertanggungjawaban Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno atas 16 program kerja yang disuarakan diawal kepemimpinan mereka berdua

Koordinator Lapangan, Sahril Muslih mengatakan, pinjaman dana SMI tidak tepat sasaran dan tak sesuai kebutuhan masyarakat Maluku.

“Pinjman dan SMI yang penggunaannya tidak tepat sasaran dan juga salah penyalagunaan anggaran dan tidak transparansinya kepada masyarakat Maluku serta 16 program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang menjadi harapan besar rakyat maluku tidak berjalan maksimal,” kata Sahril di depan Kantor Gubernur Maluku.

Menurutnya, dana pinjaman SMI sebesar Rp 700 Miliar itu seharusnya juga dipergunakan untuk memberantas kemiskinan. Apalagi Maluku tak lepas dari predikat lima besar Provinsi termiskin di Indonesia.

“Pinjaman dana SMI menjadi harapan besar bagi masyarakat Maluku untuk sekiranya Provinsi Maluku dapat keluar dari predikat ke empat provinsi termiskin di Indonesia serta dapat menekan angka kemiskinan dan mampu membuka lapangan kerja kepada masyarakat Maluku,”jelasnya.

Tuntutan itu mereka bawa dan sampaikan dalam aksi demonstrasi ini. Mereka berharap, penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut tuntas dana SMI sebesar 700 Miliar , di pergunakan untuk apa saja dan pihak / pejabat daerah yang terlibat dalam penggunaan dana tersebut,”harapnya.

“PMII menilai Murad Ismail tak mampu membawa Maluku ke arah yang lebih baik,” tegasnya.

Saat sedang beraksi lebih dari satu jam, sekitar pukul 13.42 WIT, masa aksi di terima oleh  Plh. Ka Kesbangpol Maluku, Z. Latuconsina.

Latuconsina pun menyarankan kepada para pendemo untuk membuat surat audance sehingga kami akan menghadirkan semua instansi terkait dalam rangka dialog langsung mengenai Pembangunan dan Program Kerja Gubernur, serta kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan oleh Pemerintah

Sebelumnya, PMII Cabang Ambon melakukan aksi demonstarsi sambil mengusung keranda mayat, di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan aksi berakhir di Kantor Gubernur Maluku.

Pengusungan keranda mayat ini sebagai symbol matinya proses hukum di Maluku dibawah Kepemimpinan Murad Ismail dan Barnabas Orno. (L06)