AMBON, LaskarMaluku.com – Pelajar bernama Rafli Rahman Sie yang meninggal akibat mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan Abdi Toisuta di kawasan Talake, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.30 WIT benar telah berusia 18 tahun.

Hal ini diakui ibunda Rafli, Ina Net Loho kepada media ini di kediamannya di Kawasan Ponegoro, Kamis (3/8/2023) siang.

“Memang benar anak saya Rafli lahir tanggal 8 Mei tahun 2005, dia masih pelajar SMA Kelas 3 dan baru berusia 18 tahun Bulan Mei kemarin,”ungkap Ibu Ina didampingi suaminya sambil memperlihatkan Kartu Keluarga.

Dengan nada sedih, Ibu Ina mengaku pintu rumahnya terbuka 24 jam bagi keluarga pelaku yang hendak datang meminta maaf. “Allah saja maha pemaaf, jadi kita juga orangtua dan keluarga Rafli terbuka menerima keluarga pelaku,”ungkap Ibu Ina sambil meneteskan air mata.

Dirinya mengakui sebagai manusia biasa sebagai orangtua dari Rafli tidak akan menolak orang lain pung kata maaf.

“Tuhan saja tidak menolak katong pung kata maaf. Jadi kalau mau masuk ke rumah saya, silahkan,”ungkap Ibu Ina.

Sebagai seorang mama, dirinya mengaku sakit dengan kepergian buah hatinya Rafli, namun ini menjadi pelajaran berharga bagi semua anak muda, agar menjadikan kasus Rafli ini sebagai pelajaran berharga.

“Ini menjadi pembelajaran bagi anak-anak muda, orang tua, supaya katong belajar dari keadaan yang anak saya alami,”ungkapnya.

Kartu Keluarga yang menerangkan benar rafli lahir tanggal 8 Mei 2005

Tidak ada Penyakit Bawaan

Ditanya apakah Rafli memiliki penyakit bawaan, dengan nada keras Ibu Ina menampiknya.

“Anak saya itu secara fisik sangat sehat, sebab dia pemain bola aktif. Setiap hari pulang sekolah sudah bermain bola di lapangan. Yang pasti anak saya tidak ada penyakit bawaan, sebab setiap hari Rafli aktif main bola. Bahkan di sekolah dia juga aktif di pramuka. Saya bersumpah anak saya sehat walafiat,”tegas Ibu Ina seraya menambahkan kalau anak saya ada penyakit bawaan dia tidak mungkin terpilih untuk main bola.

Kendati demikian, Ibu Ina bersama suaminya berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya.

“Kami minta keadilan yang seadil-adilnya, dari pihak kepolsiian, kejaksaan maupun pengadilan. Kami ini orang kecil, orang tidak mampu, jadi kita pihak keluarga serahkan saja kepada aparat penegak hukum agar kita semua mendapat keadilan dari kasus kematian Rafli,”harapnya. (L05)