AMBON, LaskarMaluku.com – Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Polisi Adryano Andri Ibrahim, mengaku akan melakukan pertemuan dengan Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng), Dr Rakib Sahubawa, terkait dengan meningkatnya intabilitas keamanan di wilayah itu.

Meningkatnya situasional tersebut, menurut Kombes Adryano Ibrahim, tentu menjadi pekerjaan Rumah (PR) yang perlu ditangani bersama.

“Permasalahan yang ada di Maluku Tengah merupakan pekerjaan rumah dari Penjabat Bupati Malteng yang baru, tentu kami akan mengadakan koordinasi dan komunikasi yang intens dengan Pj Bupati yang baru, untuk segera menyelesaikan masalah-masalah yang ada di wilayah Maluku Tengah yang juga merupakan wilayah hukum kami Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease,”jelasnya.

Dirinya berjanji dalam waktu dekat pihaknya melakukan pembicaraan khusus dengan Pj Bupati terkait dengan masalah keamanan di Maluku Tengah.

“Oleh sebab itu dalam waktu dekat ini, saya akan mengadakan kegiatan pertemuan dengan Pj Bupati Malteng yang baru untuk membahas terkait kamtibmas permasalahan yang ada itu. Tentunya stekeholder yang lain juga tentunya kami libatkan seperti  forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Malteng termasuk unsur TNI-Polri yang ada yang ada di Wilayah Maluku Tengah,” ungkap Mantan Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Maluku ini kepada awak media di kantor gubernur Maluku usai menghadiri pelantikan DR Rakib Sahubawa menjadi penjabat Bupati Maluku Tengah di lantai tujuh Kantor Gubernur Maluku, Selasa (12/09/23) siang.

Menjawab pertanyaan wartawan soal, kasus penembakan di Saparua yang belum dituntaskan oleh Kapolres sebelumnya, Kombes Pol Dryano Ibrahaim mengatakan, sejauh ini pihaknya tentu akan menyelesaikan pekerjaan Rumah (PR) tersebut, tentunya dengan adanya koordinasi yang baik.

“Kita harapkan semua peristiwa yang terjadi segera bisa terselesaikan dengan baik,”harap Andri Ibrahim.

Dalam kaitan dengan peristiwa penembakan pada tanggal 15 Juli 2023 lalu di Saparua, menurut perwira Polisi tiga bunga ini,  kalau kasus  penembakan di Pulau Saparua sementara ditangani dan tentunya pihaknya perlu pendalaman lebih lanjut untuk penyelidikan lebih mendalam.

Berbagai tindakan kriminal berupa penembakan oleh orang tak dikenal di wilayah Saparua yang adalah wilayah hukum Polresta Ambon ini, tidak tuntas ditangani, dan terkesan ada upaya pembiaran. (L05)