AMBON, LaskarMaluku.com – Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif sangat menyesalkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob Bharada JK terhadap Anak Buah Kapal (ABK) KM. Sabuk Nusantara (SN) 103 di Pelabuhan Pulau Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Jumat (13/1/2023).

Kendati masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun Polda Maluku tetap melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum Bharada JK

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.

Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan dilakukan setelah Danki Kompi 3 Yon C Pelopor AKP A. Lainata berkoordinasi dengan Kapten KM Sabuk Nusantara 103, Tengku Muslim dan Mualim 1, Arto di Pelabuhan Yos Sudarso Saumlaki.

“Setelah berkoordinasi dengan pihak KM Sabuk Nusantara 103, kemudian melaksanakan koordinasi lanjut dengan korban penganiyaan Kaeril Anwar, Mualim 2 di Mako Subdenpom Saumlaki,” katanya.

Kabid Humas menambahkan, saat itu Danki Kompi 3 Yon C Pelopor AKP A. Lainata menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob tersebut.

“Pihak kapal dan korban juga menyampaikan terima kasih atas etikat baik dari satuan yang telah berkoordinasi, meminta maaf dan menindak lanjuti permasalahan penganiyaan tersebut,” katanya.

Pihak kapal dan korban, kata Ohoirat, mengaku secara kemanusiaan telah menerima permohonan maaf dari satuan dan telah memaafkan pelaku.

“Namun masalah tersebut telah viral di media sosial dan telah diketahui oleh pimpinan pusat PT. Pelni, untuk itu permasalahan ini sudah menjadi tanggung jawab pimpinan,” kata dia.

Pada kesempatan itu pula, Danki Brimob Saumlaki juga memberikan bantuan kepada korban untuk mengobati luka yang dialami yang bersangkutan.

Ohoirat mengaku, oknum Brimob yang melakukan penganiayaan bukan anggota Polda Maluku. Yang bersangkutan merupakan personel Resimen 2 pasukan Pelopor Korbrimob Kedung Halang. Kedatangannya di Saumlaki untuk melakukan cuti.  (L06)