TUAL, LaskarMaluku.com – Tokoh masyarakat Seram Bagian Timur, Costansius Kolatfeka, mendesak Polres Kota Tual untuk menyikapi secara serius kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berinisial ZK (17) tahun di wilayah hukum Polres kota Tual, Sabtu, (11/11/2023).
Kepada media ini, Costansius Kolatfeka, meminta perhatian serius dari Polres Tual jajaran dan Polres Malra bekerja sama dalam mengungkap para pelaku dibalik aksi sadisme itu.
“Saya sebagai paman kandung dari korban, telah berkoordinasi dengan Kapolres Kota Tual, dan saya juga telah meminta kepada mereka supaya mengusut tuntas para pelaku, “tegas Kolatfeka, kepada media ini, Senin (13/11/2023) pagi.
Menurut Sius Kolatfeka yang juga ketua Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ini, dirinya telah melakukan komunikasi intensif dengan Kapolres Kota Tual guna mengungkap peristiwa kekerasan dan pembunuhan terhadap Susana Sarah Kolatfeka.
Komunikasi serupa juga tengah dilakukan dengan pihak keluarga dari Ohoi Letfuan, Desa Ut, Khamer dan Desa Rumoy Kecamatan Teor, Kabupaten SBT, supaya menahan diri dan memberikan kewenangan penuh kepada aparat penegak hukum supaya menangani serius kasus kekerasan tersebut.
“Sebagai paman kandung korban saya berkoordinasi dengan pihak keluarga dari Teor, Letfuan, Ut, Ohoiren, dan Khamer, supaya menahan diri, kita berikan kewenangan penuh kepada aparat kepolisian Polres Tual supaya segera mengungkap dan menangkap para pelaku, “ujar Sius Kolatfeka, yang juga paman kandung korban Susan Sarah Kolatfeka, yang meninggal secara tidak wajar di wilayah hukum Polres Tual Sabtu (11/11/2023).
Dirinya sangat yakin betul bahwa adat dan budaya masyarakat Maluku Tenggara sangat menghargai kaum perempuan dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya sebagaimana menghormati Nen Dit Sekmas.
Untuk itu dirinya meminta komponen masyarakat supaya menjaga budaya ini dengan baik. Sehingga patut bagi aparat penegak hukum menjunjung proses penegakan hukum.
“Saya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah hukum polres Kota Tual sampai sejauhmana perkembangan proses penyelidikan terhadap ini kasus, sejauhmana Kapolres Tual dan jajarannya bekerja efektif atau tidak dalam menangani kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap hak hidup warga negara Republik Indonesia yang meninggal dunia secara tidak wajar di wilayah hukum Polres Kota Tual, apalagi derajat seorang perempuan hak hidupnya dirampas, dihakimi dan diakhiri hidupnya oleh orang-orang yang tidak berperikemanusiaan,”tandas Sius Kolatfeka putra desa Rumoi Kecamatan Teor, Kabupaten SBT yang pernah duduk sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku ini.
Sejauh ini pihak Polres Kota Tual tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengusut kasus kekerasan dan pembunuhan sadis itu.
Paman korban Costansius Kolatfeka sapaan akrab Sius berharap, aparat penegak hukum bersinergi segerah mengungkap kasus pembunuhan terhadap keponakannya itu.
Dirinya juga mengingatkan bahwa Kota Tual menjadi pintu masuk untuk Kota Tual dan Maluku Tenggara, karena Itu upaya rasa nyaman bagi setiap orang yang berkunjung di Kota Tual menjadi penting.
Semua pihak harus berupaya secara serius memberikan rasa nyaman kepada semua orang yang ada di kota Tual.
“Satu harapan untuk Pak Kapolres Kota Tual adalah kasus ini harus mendapat kepastian Hukum melalui menangkap pelaku dan di proses.. Karena kuat dugaan korban itu mengalami kekerasan dan berujung pada kematian. Kami percaya Polres Tual dan Jajarannya,”harap Costansius Kolatfeka. (L05)