AMBON, LaskarMaluku.com – Sekretaris Saniri Negeri Batu Merah Abdullah Nurlette menuding Pejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena tak mampu dalam menyelesaikan masalah adat di Kota Ambon, khususnya di Negeri Batu Merah.
Menurutnya, dalam membenahi Kota Ambon bukan cuman membenahi infrastruktur dan pembangunan, namun harus dapat membenahi adat.
“Benahi Kota Ambon itu, bukan cuman terkait dengan infrastruktur maupun pembangunan tapi juga terkait dengan adat. Kalau memang beliau itu sudah merasa telah benahi Ambon itu harus secara keseluruhan dalam artian bahwa dalam fungsi adat, infrastruktur dan pembangunan harus dijalankan bersama. Nyatanya yang terjadi saat ini masalah adat semuanya berakhir di pengadilan,” cetus Nurlette kepada wartawan di Ambon, Senin (13/11/2023).
Dijelaskan, masalah adat di Negeri Batu Merah sudah berjalan sesuai dengan prosedur bahkan telah memiliki keputusan yang inkrah.
Oleh karena itu, dirinya mendesak Pejabat Walikota Ambon untuk segera menindaklanjuti keputusan inkrah dari PTUN.
“Kami tidak mau kalau kami di negeri Batu Merah seperti itu, kalau memang perda sudah mengamanatkan seperti itu maka menurut kami hukumnya Walikota sebagai pimpinan OPD bisa menjalankan apa yang menjadi keputusan,”harapnya.
Dikatakan, adat Batu Merah ini kan sudah sesuai prosedur mulai dari pentahapaan semua sudah di jalankan apa lagi yang kurang. Padahal adat itu penting, ini yang kurang makanya pak wali kota tidak bisa benahi Ambon dari sisi adat penggunaan hukum adat
Kenapa jangan anggap keputusan adat itu berada di pengadilan,” ujarnya.

Aksi Demo Kabag Tatapem Manipulasi Data
Sementara itu, Puluhan masyarakat Negeri Batu Merah mendatangi kantor Walikota melakukan aksi demo, Senin (13/11/2023).
Dalam aksi mereka menilai bahwa Kabag Tata Pemerintahan Kota Ambon Alfian Lewenusa keluar dari tatanan adat dan telah manipulasi data.
“Alfian punya indikasi kuat memanipulasi data sehingga anak negeri dan turunan raja diabaikan,”teriak para pendemo.
Sekretaris Saniri Negeri Abdullah Nurlette dalam orasinya mengatakan, kedatangan mereka untuk menanyakan kepada Penjabat Walikota Ambon Berdasarkan surat keputusan Dewan
Adat Saniri Negeri Batumerah Nomor: 01 tahun 2020, tentang Penetapan Mata Rumah Parentah Negeri Batumerah, yang diperkuat Putusan PTUN, Putusan PTUN Makassar, namun proses tentang Pengesahan dan Persemian Kepala Pemerintahan yang definitive tidak pernah dilaksanakan.
“Padahal kami mata Rumah Parentah Nurlette peresmian dan pelantikan Kepala sudah mengusulkan Pemerintah/RAJA defintif dari Mata Rumah Parentah Nurlette ke Pemerintah Negeri Batumerah dan Dewan Adat saniri tapi ini tidak pernah ditindaklanjuti, untuk, itu pada kesempatan ini juga kami minta bapak untuk dapat menjelaskan kepada kami di tempat ini sekarang juga,”pinta pendemo.
“Oleh karena itu, kami meminta pejabat Walikota bahwa pengusulan persemian mata rumah parentah Nurlette untuk segera dilantiksecara pemerintahan kepada dewan adat saniri,”teriaknya.
Nurlette kepada wartawan menjelaskan, saat ini terdapat dua putusan yang inkrah yakni putusan PTUN dan Putusan Pengadilan Negeri, yang mana Putusan SK dewan Adat Saniri Negeri Batumerah yang diperkuat putusan PTUN tentang penetapan mata rumah parentah Nurlette dan putusan.
Pengadilan Negeri Tentang antara Ali Hatala Melawan Said Nurlette, yang mana kedua Pengadilan ini telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap.
“Untuk itu atas dasar dua putusan pengadilan ini, maka kami sebagai Mata Rumah Parentah Nurlette yang sah menurut hukum adat yang berlaku di Negeri Batumerah maka, Kami siap melaksanakan Prosesi Adat, (Sumpah adat) di Negeri
batumerah, yang menurut kami semua persoalan adat yang terjadi di negeri kami bisa dan dapat diselesaikan secara adat pula, hal ini akan kami usulkan ke pemerintah Negeri Batumerah, Dewan Adat Saniri Negeri Batumerah dan Seluruh Masyarakat Adat yang ada di Kota Ambon untuk diketahui.
Jelang beberapa menit melakukan aksi demo di depan kantor, mereka ditemui oleh Kasatpol PP Kota Ambon Richard Luhukay.
Luhukay mengatakan, apa yang menjadi aspirasi mereka akan disampaikan ke pejabat Walikota Ambon.
“Nanti saya akan sampaikan apa yang menjadi aspirasi dari bapak ibu sekalian ya,”ucapnya. (L06)