AMBON, LaskarMaluku.com – Pimpinan Wilayah Pemudah Muhammadiyah Maluku, menggelar kegiatan penyelesaian konflik di Maluku dengan mengusung tema “Menggagas Resolusi Konflik, Menuju Perdamaian”.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kampus Muhammadiyah Maluku, Rabu (15/3/2023).

Ketua Pimpinan Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Maluku, Muhammad Anshary, S. Sos. dalam sambutanya mengatakan, kegiatan ini dibuat dalam rangka ingin memberikan edukasi, sekaligus membangun pencerahan karena kita tau ada sejuta konflik yang terjadi di Maluku saat ini.

“Saya kira penanganan Resolusi konflik ini tidak akan kita berikan sepenuhnya kepada pemerintah semata atau juga kepolisian, tetapi ada juga tanggungjawab dan keterlibatan dari pihak pemuda.” Kata Anshary.

Menurutnya, Pemuda Muhammadiyah Maluku, akan membangun satu diskusi publik ini dalam rangka mengkontruksi pemikiran-pemikiran positif, dan perdamaian untuk kemudian kami mengkampanyekan.

“Jadi kita Pemuda Muhammadiyah Maluku sebagai aktor provokator perdamaian agar kita bangun isu-isu bahwa kampanye perdamaian ini harus terus disuarakan,”ujarnya. 

Ditempat yang sama, Akademisi Unpatti/Sosiologi, Dr. Paulus Koritelu. S. Sos. M.Si menyatakan terjadinya konflik lantaran adanya kontruksi pihak Internal kepada dua kubu atau dua pihak, yang bisa memicuhkan konflik ditengah-tengah masyarakat, harusnya berbuatlah perdamaian yang kekal agar supaya tidak terjadi konflik yang berkepanjangan.

“Jadi ciptakanlah sesuatu perdamaian yang kekal, karna yang kekal adalah perubahan sosial budaya yang abadi.” Uajarnya.

Sementara itu, Kesbangpol Maluku, Zahrudin Latuconsina menjelaskan  bahwa Pemerintah Provinsi Maluku juga sudah maksimal untuk memfasilitas bahkan sebagainya, misalkan beberapa kasus sampai hari ini belum juga selesai, padahal sudah di fasilitasi akan tetapi untuk menciptakan rasa aman itu bukan hanya pendekatan formal saja, namun harusnya di bentuk tim terpadu penenganan konflik sosial ditingkat Provinsi mau pun Kabupaten/Kota.

“Nah untuk mendukung penaganan konflik sosial, perlu adanya peningkatan efektivitas, keterpaduan, dan sinergi dalam mencegah konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pasca konflik, melalui sistem koordinasi yang terpadu ditingkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.” jelasnya.

Menurut Latuconsina, dan ini sudah jelas pada landasan Hukum, UU Nomor 7 tahun 2012 tentang penenganan Konflik, PP Nomor 2 tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan Nomor 7 tahun 2012, Permendagri Nomor 42 tahun 2015 tentang Koordinasi Penenganan Konflik Sosial.

Dalam kesempatan yang sama, Polda Maluku yang di Wakili Mantan Kapolres Maluku Tengah, yang juga merupakan Wadir Bimnas Polda Maluku, AKP,  Rosita Umasugi menjelaskan, tentu ini adalah program Polda Maluku, untuk sama-sama kita menunjukan bahwa Maluku aman, damai dan sejatera, yang dimana kepolisian tentunya tidak bekerja sendiri perlu ada kerjasama dengan semua stakeholder.

Dia mengatakan, Stakeholder itu yakni dari Akademisi, tokoh Agama, tokoh masyarakat dan yang paling utama adalah tokoh pemuda.

“Ini untuk kita sama-sama saling bahu membahu menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih aman kedepan, agar ada informasi sekecil apapun tolong di tanyakan kepada kepolisian sehingga kita bisa mencari solusi-solusi dan tidak kemudian menjadi informasi yang salah.” harapnya.

Tambahnya, untuk menjaga kedamaian diantara masyarakat, yakni kita harus memilihara kondisi damai secara luas.

“Memilihara Kondisi damai dalam masyarakat, yakni harus mengembangkan sistem penyelesaian secara bersama dan meredam potensi Konflik, serta membangun sistem pengingatan dini, untuk tidak akan terjadi perpecahan diantara masyarakat atau konflik diantara kubu-kubu, maupun Pihak-pihak,”tandasnya. (L04).