AMBON, LaskarMaluku.com – Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Fajar B.S Lase sambangi Lapas Kelas II Kota Ambon, pada Selasa (4/4/2023).
Lase, dalam kunjungan kerjanya engajak para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi generasi yang melek teknologi untuk membuat perubahan dan membuat gebrakan.
Dirinya meminta agar WBP Lapas Kelas II Ambon dapat menggunakan masa penahanan untuk berdaya dan bermanfaat bagaimanapun keadaannya yang bisa dimulai dari membangun kepercayaan diri.
“Bangun kepercayaan diri, sama seperti dua sisi mata uang kalau tidak bisa diluar kita harus bernilai didalam sini,” ujar Fajar kepada WBP saat sambangi Lapas Kelas IIa Ambon.

Didalam Lapas, dirinya memantau setiap sudut dan menyempatkan kunjungi setiap blok hunian sembari sesekali berdiskusi secara langsung dengan WBP.
Blok Kakatua yang merupakan blok khusus Rehabilitasi Theraputic Community (TC) yang didominasi oleh remaja usia produktif, Fajar Lase selaku Staf khusus Bidang Transformasi Digital kembali mengajak para WBP menjadi generasi yang melek teknologi untuk membuat perubahan.
“Tidak ada yang terlambat,” ujar pria yang kerapkali sosialisasikan transformasi digital dan kekayaan Intelektual.
“Mulailah berbenah, menatap kedepan apa yang ingin dilakukan selanjutnya. Kepada WBP yang sebentar lagi akan bebas mulailah dengan menggunakan wadah asimilasi untuk menumbuhkan kreatifitas dan keterampilan sebelum kembali ke masyarakat,” pesannya lagi kepada WBP.

Diketahui Stafsus Fajar B.S Lase sendiri mendarat di Kota Ambon sore tadi, Selasa (4/4/2023). Kedatangan Stafsus di Bumi raja-raja ini merupakan kunjungan kerja yang tertuang dalam agenda tahunan tentang pelaksanaan tugas Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Tahun 2023, tertanggal 9 Januari 2023.
Didampingi Kakanwil Kemenkumham Maluku M Anwar N, Kadiv Pemasyarakatan Saiful Sahri, Kadiv Administrasi Topan Sopuan, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle dan Kadiv Keimigrasian Mas Arie Yuliansa, dan Kalapas Ambon Mukhtar, kedatangan Fajar disambut Tarian Cakalele yang dibawakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan. (L06)