AMBON, LaskarMaluku.com – Kondisi cuaca ekstrim dan rentang kendali wilayah serta pendataan yang belum maksimal menyebabkan Status Tanggap Darurat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar diperpanjang.

Sebelumnya pemerintah melalui rapat koordinasi bersama dengan instansi teknis telah menyepakati bahwa masa tanggap darurat untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pasca gempa magnitudo berkekuatan 7’9 SR yang terjadi Selasa (10/01/23) lalu dari tanggal 10-25 Januari 2023.

Meski begitu perkiraan untuk menyelesaikan semua data tersebut melenceng karena situasional yang dihadapi di lapangan.

Dari hasil rekapan data menyangkut kerusakan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar itu terjadi data double misalnya terdapat pada satu kepala keluarga (KK) menyangkut rumah rusak misalnya terdapat data double.

“Contoh misalnya satu KK itu ada keterangan rumah rusak ringan dan berat itu ada dua padahal dengan nama KK yang sama, ini khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,”ungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Maluku, Sandy Luhulima kepada media ini, di ruang kerjanya Selasa (24/1/2023) di Ambon.

Dengan demikian khusus untuk Kepulauan Tanimbar, data menyangkut tanggap darurat diperpanjang lagi untuk satu minggu kedepan, sedangkan untuk Kabupaten Maluku Barat Daya sesuai informasi yang diterima pihaknya kalau rekap data akan disampaikan, Selasa 24 Januari 2023.

Hasil komunikasi dengan kepala BPBD MBD jika datanya telah disampaikan kata Sandy Luhulima, maka data tersebut direkap di BPBD Provinsi dan akan disampaikan ke Pusdalop Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.

“Saat ini kita lagi komunikasi dengan penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar untuk perpanjang status tanggap Darurat,”ungkap Luhulima.

Ia mengakui kalau rekap data untuk Kepulauan Tanimbar telah selesai hanya saja dibutuhkan proses rekapan data yang lebih valid lagi sehingga data double atau data ganda ini harus dieleminir sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kesalahan berulang.

Menurut Sandy Luhulima, berdasarkan data yang dirilis BMKG bahwa Maluku saat ini berada dalam situasi Status Siaga. Kondisi status siaga ini lantaran Banjir Rob, badai angin dan gelombang tinggi serta cuaca ekstrem yang tidak menentu di sebelas kabupaten/kota di Maluku.

Diakui Banjir Rob yang menghantam salah satu desa di MBD yakni desa Rotnama Kecamatan Mdona Heira MBD mengakibatkan sejumlah rumah tergenang dan kondisi sedemikian memerlukan kewaspadaan kita.

“Jadi tadi malam kepala BPBD MBD kirim laporan kalau terjadi banjir yang mengakibatkan beberapa rumah warga terendam, “ujar Sandy.

Menurutnya dalam kaitan dengan kondisi status siaga ini maka sudah pasti teman-teman di kabupaten/kota terus memberikan laporan kontinue kepada BPBD provinsi. Proses pelaporan secara kontinyu ini lanjut Sandy maka tentu proses pengajuan terhadap dana ranggap darurat diproses segerah oleh BNPB Pusat.

“Teman-teman di kabupaten mendorong agar ada laporan sehingga penanganan bencana bisa teratasi karena kita sadari betul bahwa keuangan daerah sangat terbatas, jadi kita berharap dengan adanya laporan itu rutinitas disampaikan ke Pusdalop BNPB pusat kalau seandainya suatu daerah terjadi bencana  maka proses pengajuan anggaran misalnya sudah tidak sulit lagi, “urai Luhulima.

Sandy menegaskan, salah satu persyaratan pencairan dana BSD itu selain tanggap darurat diterbitkan oleh kabupaten/kota laporan Pusdalops itu sangat penting sesuai Peraturan Menteri (Permen 04 No 20 Tentang Penggunaan dana BSD. Kendati begitu sampai sejauh ini tidak ada korban meninggal.

Berikut ini kami menyajikan data akurat yang diperoleh media ini sebagaimana  yang dikeluarkan Pusdalops BPBD Maluku sampai dengan pukul Selasa (24/01/23) pukul 23.00 wit :