JAKARTA, LaskarMaluku.com – Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Drs. Ruben B. Moriolkossu, MM mengikuti Penilaian Triwulan 1 Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri – Republik Indonesia.

Laporan Triwulan ini merupakan laporan terhitung mulai 29 Mei 2023 sampai 29 Agustus, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1204 Tahun 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.

Pada rapat evaluasi penjabat kepala daerah, yang dilakukan dalam 3 sesi dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar mendapat sesi terakhir setelah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kota Ambon.

Dalam kesempatan tersebut Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar menyampaikan laporan Triwulan 1 di hadapan tim evaluator diantaranya: Inspektur Khusus, Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM.,CRGP, CGCAE, CFrA, Inspektur I, Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.IK., Inspektur II, Dr. Ucok Abdul Rauf Damenta, Mag.rer.Pulp., beserta tim lainnya.

Pada penilaian yang dilakukan oleh Irjend Kemendagri, Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar memaparkan capaian kinerja yang menjadi indikator penilaian, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama – lt. 8 Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri – Jakarta.

Kegiatan ini dilakukan guna menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah dan evaluasi tiga bulan pertama dari sisi atau aspek pemerintahan, aspek pembangunan, dan aspek kemasyarakatan dengan dilihat dari beberapa indikator penilaian.

Inspektur Khusus (Insus) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Narutomo menekankan pentingnya data yang akurat dari OPD terkait guna pengambilan langkah atau kebijakan yang akan dilaksanakan dan dalam pelaksanaan program dan kegiatan diharapkan untuk lebih memperhatikan kualitas dan substansi kemanfaatan yang dirasakan oleh masyarakat sebagai bagian dari penugasan pejabat kepala daerah.

Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar menyampaikan terimakasih atas masukan yang telah diberikan oleh tim evaluator. Dengan adanya masukan dan saran yang diberikan dapat digunakan untuk peningkatan pada triwulan berikutnya.

Turut hadir mendampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Organisasi, Plt. Kepala Bagian Umum, Kepala Kepala Bagian Pemerintahan dan pejabat lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (L03)