AMBON, LaskarMaluku.com – Keluhan Masyarakat Negeri Haria Kecamatan Saparua Maluku Tengah (Malteng), dan masyarakat Negeri Nusaniwe Kota Ambon terkait kondisi jalan raya yang rusak, menjadi perhatian Komisi III DPRD Maluku.
Hal ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat, Komisi III DPRD Maluku yang berlangsung, Rabu (20/9/2023) di baileo Rakyat Karang Panjang Ambon.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw menjelaskan, persoalan ruas jalan di Saparua dengan tingkat kerusakan yang cukup parah, tidak mungkin dibiarkan begitu saja, tetapi harus ada langkah cepat.
Hal ini, kara RR sapaan akrab Rahakbauw, bertujuan agar keluhan masyarakat di Kecamatan Saparua dan Nusaniwe dapat diatasi, sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali normal.
“Kita sudah mendengar langsung keluhan Camat Saparua, Raja Negeri Nusaniwe dan pihak PUPR ternyata untuk penanganan ruas jalan ini dibutuhkan anggaran Rp 10 miliar lebih,” kata Rahakbauw kepada wartawan di Ruang Komisi III DPRD Maluku.
Menurutnya, kendala keterbatasan anggaran tersebut kata Rahakbauw, menyebabkan Komisi III harus mengambil langkah untuk memperjuangkan langsung penanganan ruas jalan ini ke Kementerian PUPR, sehingga dapat ditangani dengan dana Inpres.
“Dalam waktu dekat kita sudah berangkat ke Jakarta untuk membicarakan persoalan ruas jalan di Pulau Saparua dengan Kementerian PUPR agar dapat ditangani, sebab kalau tunggu dari provinsi atau Kabupaten Maluku Tengah pasti akan terlambat,” janji politisi Golkar itu. (L04)