JAKARTA, LaskarMaluku.com – Bupati Kepulauan Tanimbar, Drs Ruben B Moriolkossu,MM bersama Pj Kepala Daerah lainnya di Maluku mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Penjabat Pemerintah Daerah Se-Indonesia yang berlangsung di Gedung Kemendagri RI, Jumat (9/6/2023).
Rakor ini dalam upaya menjamin kesinambungan dan keselarasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Rakor yang dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M.Tito Karnavian tersebut dihadiri oleh Penjabat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pj Wali Kota Ambon, Pj. Bupati SBB, dan Pj. Bupati Buru serta 101 Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia lainnya.
Dalam arahannya, Mendagri mengatakan, berdasarkan Undang-Undang, penunjukkan Penjabat Kepala Daerah merupakan bentuk penugasan untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan suatu daerah.
“Hal ini merupakan konsekuensi dari UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan Pilkada Serentak 2024, dimana Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya sebelum tahun 2024 akan diganti dengan Penjabat,” terang Mendagri.
Mendagri menegaskan, para penjabat kepala daerah harus memiliki kinerja yang baik, mengingat penjabat bukanlah jabatan politik, melainkan diangkat dari struktural JPT dan JPT Pratama yang dianggap memiliki pengalaman dan pengetahuan tata kelola pemerintahan, administrasi keuangan, perencanaan anggaran serta penyusunan APBD yang baik.
Ditempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhanjar Diantoro yang dalam arahannya juga mengingatkan kepada seluruh penjabat yang hadir untuk memberi perhatian terhadap lima isu straregis.
Salah satunya, adalah penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Jadi wajib untuk setiap Pemda menyampaikan informasi tentang pembangunan, keuangan, hingga informasi lainnya didalam pemerintahan melalui SIPD. Informasi-informasi tersebut kedepannya bukan hanya sebatas informasi dari daerah ke pusat dan sebaliknya, melainkan juga menghubungkan daerah dengan Kementerian dan Lembaga lain. Sistem ini dibangun untuk mempermudah tugas Pemda menuju birokrasi berkelas dunia. Sehingga, ini harus menjadi perhatian bagi para Pimpinan Daerah,” pinta Sekjen.
Sekjen juga berharap para pimpinan daerah untuk menerapkan serta membiasakan budaya kerja sesuai arahan Bapak Presiden kepada setiap ASN didaerah masing-masing.
“Terapkan budaya kerja berakhlak, budaya kerja berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif pada setiap ASN dan Non ASN didaerah masing-masing,” jelasnya.
Mampu Bawa Perubahan
Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Ruben Moriolkossu yang dikonfirmasi usai pertemuan tersebut mengaku, sebagai Penjabat Kepala Daerah Mendagri meminta agar mampu membawa perubahan yang siginifan, walaupun hanya memimpin dalam kurun waktu yang singkat.
“Kita juga diminta untuk menerapakan kebijakan-kebijakan strategi nasional di daerah masing-masing. Misalnya, stunting kemudian bagaimana kita melakukan inovasi didaerah, kita juga diminta untuk sering turun ke masyarakat dan bisa mengatasi persoalan-persoalan di daerah, serta pengelolaan keuangan daerah secara baik,”kata Ruben singkat. (L03)