AMBON, LaskarMaluku.com – Sekda Kepulauan Tanimbar, Drs Ruben B Moriolkossu,MM diangkat menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kepulauan Tanimbar sambil menunggu adanya pelantikan Penjabat Bupati oleh Gubernur Maluku Murad Ismail sesuai dengan SK dari Menteri Dalam Negeri.
Pelaksana Harian bupati kabupaten Kepulauan Tanimbar sampai menunggu adanya pelantikan pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar oleh Gubernur Maluku.
“Saya melaksanakan tugas sebagai Plh Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar sampai menunggu adanya pelantikan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar oleh Gubernur Maluku,”kata Ruben Moriolkossu kepada awak media di Ambon, Rabu (24/5/2023) usai menerima radiogram Mendagri dari Sekda Maluku Sadali ie.
Dirinya mengakui jika telah menerima radiogram untuk mengisi kekosongan jabatan Penjabat Bupati.
“Tadi saya terima radiogram untuk mengisi kekosongan jabatan penjabat Bupati dengan jabatan sebagai Plh,”ungkapnya.
Terkait waktu pelantikan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Moriolkossu mengatakan, belum ada kepastian. Oleh karena itu pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Sekda Maluku untuk persiapan pelantikan.
Menyangkut waktu pelantikan, nanti di koordinasikan dengan pemerintah provinsi. Prinsipnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tetap berproses untuk menyiapkan agenda pelantikan.
“Saat ini Pak Gubernur sementara melaksanakan tugas kedinasan di luar daerah. Mudah-mudahan secepatnya, karena dalam radiogram itu sudah disebutkan untuk Minggu ke-4 Bulan Mei ini,”tutup Ruben.
Sementara itu, informasi yang berkembang di media social maupun di Tanimbar, jika peluang Asisten III Setda Maluku, Piterson Rangkoratat mempunyai peluang besar menggantikan Daniel Indey sebagai penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.
![](https://laskarmaluku.com/wp/wp-content/uploads/2023/05/Ruben-1024x576.jpeg)
Pasalnya, sampai saat ini masih terjadi tarik menarik, karena Kota Ambon, Buru dan Seram Bagian Barat sudah menerima SK perpanjangan jabatan sebagai penjabat kepala daerah, sementara Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang belum ada kepastian. Padahal tahun lalu keempat penjabat kepala daerah ini dilantik dalam waktu yang bersamaan.
Akankah Plh Bupati Ruben Moriolkossu akan melanjutkan tugas sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, ataukah Menteri Dalam Negeri menjatuhkan pilihan kepada Asisten III Setda Maluku Piterson Rangkoratat? Kita masih menunggu kedatangan Gubernur Maluku Murad Ismail.
Ditempat yang sama, Pj Bupati Buru, Djalaludin Salampessy mengatakan, mereka dipanggil untuk menerima telegram atau surat kawat yang disampaikan Kemendagri kepada Pemprov, terkait Pj Walikota dan Pj Bupati. “Nanti Surat Keputusan (SK) Mendagri diserahkan langsung oleh Pak Gubernur,”kata Salampessy.
Empat calon Penjabat (Pj) Walikota dan Pj Bupati, menemui Sekreraris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie. Mereka dipanggil untuk disampaikan telegram Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terkait penunjukan mereka sebagai pejabat kepala daerah.
Mereka adalah, Bodewin Wattimena (Pj Walikota Ambon), Djalaludin Salampessy (Pj Bupati Buru), Andi As’adudin (Pj Bupati SBB), dan Ruben Moriolkosu (Plh Bupati Kepulauan Tanimbar).
Wattimena, Salampessy, dan As’adudin, masa kepemimpinan mereka diperpanjang satu tahun kedepan. Sementara Moriolkosu menggantikan Daniel Indey, Plh Bupati sambal menunggu propses pelantikan Penjabat Bupati. (L05/L06)