MOA, LaskarMaluku.com – Tokoh masyarakat Wonrely Kabupaten Maluku Barat Daya mendesak Dirjen Perhubungan Laut untuk mengevaluasi kinerja kepala kantor Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Kelas III Wonrely “HM” karena tidak melaksanakan tugas selama hampir satu tahun dan lebih banyak berada di luar daerah.

Padahal sebanyak 13 pelabuhan berada dibawah kendali dan pengawasan Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Kelas III Wonrely.

Penegasan ini disampaikan Amma Samloy tokoh masyarakat Wonrely-Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Menurutnya, persoalan menempatkan dan menugaskan aparatur sipil negara (ASN) siapapun menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan tetapi sebaiknya ASN yang bersangkutan harus orang daerah.

“Kewenangan menempatkan petugas ASN sebagai kepala UPP Kelas III Wonrely adalah urusan pemerintah pusat dalam hal ini, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan tetapi kami sebagai tokoh masyarakat menyarankan dan menginginkan, sebaiknya harus orang dan atau putra daerah, “tandas Amma Samloy kepada media ini, di Kisar Senin (10/7/2023).

Samloy mengatakan, alasan pihaknya mengusulkan orang daerah karena beberapa pertimbangan; pertama mereka yang berasal dari luar ketika ditugaskan ke daerah yang jauh dari hirup pikuk perkotaan tentu sangat tidak betah (jenuh-red).

Kedua, faktor rentang kendali dan soal pengadaptasian. Faktor-faktor ini kemudian, jelas Samloy memungkinkan kepala UPP lebih banyak melakukan perjalanan dinas luar lebih banyak kecenderungan berada ditempat untuk memanage perkantoran dan mengontrol para bawahannya.

“Saya tidak bisa membayangkan 13 pelabuhan, jika sewaktu-waktu terjadi sebuah hal yang tidak diinginkan bersama, siapa yang harus bertanggungjawab. Ini jelas persoalan yang harus dilihat secara serius, sembari mengandaikan saja jika sewaktu-waktu mitra kerja berkunjung ke UPP Kelas III Wonrely misalnya, siapa yang harus memaparkan dan atau memberikan penjelasan soal kondisi kepelabuhanan di MBD,”jelasnya.

Ketidakhadiran kepala UPP Kelas III Wonrely, selama ini, menjadi indikator kalau orang luar yang ditugaskan ke daerah-daerah terluar, terjauh tentu sangat tidak betah. Maka salah satu cara yang dilakukan adalah sebanyak mungkin adanya perjalanan dinas.

Kepala UPP Kelas III, Wonrely HM hampir dalam sembilan bulan terakhir tidak berada ditempat. Padahal sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap 13 pelabuhanan di MBD, seharusnya berada di tempat untuk mengontrol seluruh kebijakan yang terkait dengan operasional perkantoran.

Untuk itu, Amma Samloy mendesak supaya HM segera dievaluasi kinerjanya bila perlu perjalanan dinasnya segera diaudit.

Ini belum termasuk dengan kurang lebih lima puluh lima tenaga honorer atau pegawai pemerintah non pegawai negeri, atau (PPNPN) tenaga mereka kerap dipakai sebagai tenaga inti dalam pengoperasional kantor hingga ditempatkan di berbagai pelabuhan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Kendati sudah begitu, entah dan sampai kapan tenaga honor ini diperhatikan. Padahal kondisi sumber daya manusia (SDM) untuk mengisi 13 Palabuhan disana harus terpenuhi karena UPP Kelas III Wonrely hanya diisi oleh empat belas (14) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Minimnya sumber daya manusia tentu berdampak pada petugas yang diperbantukan disejumlah pelabuhan. Berdasarkan catatan media ini, ada beberapa petugas yang hanya bertugas seorang diri misalnya di Pelabuhan Lirang 1 orang petugas, Lorokis, Romang 1 petugas, Moa dua orang, Leti Serwaru satu orang, pelabuhan Damer satu orang petugas.

Terkait dengan persoalan yang dihadapi KSOP Kelas I Ambon selaku koordinator wilayah Maluku untuk semua UPP Se-Maluku, supaya melihat permasalahan yang dikemukakan. Hingga pada kunjungan kerjanya ke semua UPP.

Kantor UPP Kelas III Wonrely memiliki 13 Kepalabuhanan sebagai berikut.1. Wonrely, 2. Lirang, 3. Ilwaki, 4. Iray, 5. Lerokis, 6. Arwala, 7.Romang, 8. Serwaru-Letti, 9.Moa-Kaiwatu, 10.Lakor, 11. Mahaleta, 12.Wulur-Damer dan 13 pelabuhan Luwang tengah proses survei dan penjajakan, pra FS. (L05)