AMBON, LaskarMaluku.com – Rumah Dinas Kepala Wilayah Kecamatan Siritaun Wida Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kini perlahan mengalami kerusakan. Bagaimana tidak, sejak di bangun hingga saat ini tak ada satu pun pegawai yang tinggal menempati rumah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, rumah itu mengalami kerusakan pada bagian luar dan dalam. Sisi plafon dan atap bangunan pun sudah terlihat keropos. Hal itu membuat bangunan yang terlihat megah itu rusak secara perlahan. Selain itu pelataran rumah tersebut tidak terurus bahkan ditumbuhi banyak rumput disekelilingnya.
Baru-baru ini, warga yang tinggal berdekatan dengan Rumah Dinas itu mengaku, rumah itu seperti rumah hantu sepi dan tak ada aktivitas apapun disana.
“Rumah tersebut sejak dibangun sampai sekarang tidak ada yang menempati sehingga kondisi sudah mulai rusak. Padahal ini dibangun dengan APBD dan jika tidak dimanfaatkan Namanya buang-buang uang daerah,”ungkap salah satu anak muda yang tak ingin dipublis namanya.
Ia bahkan mempertanyakan alasan apa sehingga para kepala wilayah maupun pegawai yang bertugas di kantor Kecamatan Siritaun itu tidak menempati rumah tersebut.
“Ini sebenarnya alasan apa sampai mereka tidak mau tinggal dan menetap di rumah Dinas itu padahal itu sudah di fasilitasi oleh negara,”tanya dia.
Dirinya membeberkan banyak persoalan pembangunan di Kecamatan Siritaun Wida Timur kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang dibangun dengan dana puluhan miliar itu dinilai mubazir dan tidak ada gunanya.
Mulai dari Jembatan Very Airnanang yang rusak dengan segala fasilitasnya, serta pasar rakyat yang berkedudukan di Desa Adminsitratif Rumadan pun tidak difungsikan sebab mengalami.kondisi yang sama.
Padahal lanjut dia pasar tersebut merupakan titik perputaran ekonomi masyarakat setempat.
“Bukan hanya Rumah Dinas ini yang mulai rusak, Tapi jembatan Very Airnanang, dan Pasar rakyat pun rusak. Ini akibat pemerintah tidak perhatikan semua ini makanya mubazir bangunan tidak bermanfaat,”bebernya.
Ia meminta agar pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD SBT dapat melihat kondisi tersebut untuk segera diatasi. Berupaya mengaktifkan fungsi fasilitas negara itu untuk kepentingan rakyat setempat. (L09)