LASKAR – Hingga saat ini pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB), kecuali untuk Papua dan Papua Barat. Sebab beberapa daerah yang ingin melakukan pemekaran wilayah memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup kecil sehingga berdasarkan kajian akan bergantung kepada APBN.

Usulan calon Daerah Otonom Baru (DOB), saat ini belum direstui. Pasalnya, Pemerintah Pusat masih memperlakukan moratorium daerah otonomi baru.

“Moratorium belum dicabut. Masih berlaku,”kata Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, kepada awak media, Kamis (5/1/2023).

Senator asal Maluku ini mengaku, saat ini baru realisasi pemekaran sejumlah Provinsi di Papua. ”Jadi baru buka itu Papua. Yang lain belum,”sebutnya.

Dia mengaku, awalnya usulan calon DOB se-Indonesia, berjumlah 123, kini naik melonjak menjadi 300 lebih usulan calon DOB.”Kalau di Maluku awal 13 calon DOB, kini bertambah 1 Provinsi Tenggara Raya, menjadi 14 calon DOB,”terangnya.

Sekedar tahu, 14 calon DOB asal Maluku, yakni  Provinsi Malra Raya, Kabupaten Lease, Kabupaten Kepulauan Terselatan, Kabupaten Wakate dan Gorom, Kota Bula, Kabupaten Kei Besar, Kabupaten Aru Perbatasan, Kabupaten Tanimbar Utara, Kabupaten Serut Raya, Kabupaten Jazirah Leihitu, Kabupaten Tala Batai, Buru Kayeli, Kota Kepulauan Huamual, Kawasan Khusus Kota Banda, dan Tanimbar Utara. (L05)