AMBON, LaskarMaluku.com – Ketua Komisi I DPRD Ambon, Jafry Taihuttu meminta Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian untuk turun tangan menangani maraknya kasus rabies yang menyerang warga Kota Ambon.
Taihuttu bahkan meminta pemerintah secara berkala memberikan vaksin kepada hewan peliharaan maupun hewan liar
Taihuttu mengatakan Dinas terkait harus gencar untuk jemput bola dalam menangani kasus penularan rabies di Kota Ambon.
Jemput bola dimaksud yakni dengan mendatangi rumah-rumah yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing untuk kemudian melakukan vaksinasi anti rabies.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Ambon, kasus penularan rabies saat ini mencapai 330 kasus.
“Itu yang kami harapkan dimana kedua dinas ini harus kolaborasi jemput bola untuk penanganan hewan penular rabies,” kata Ketua Komisi I DPRD Ambon, Jafry Taihuttu kepada awak media Senin (10/7/2023).
Melalui vaksinasi jemput bola lanjutnya, setidaknya sebagai bentuk pencegahan sejak dini terhadap hewan peliharaan.
Sehingga, korban tertular virus rabies ini juga bisa semakin diminimalisir agar penambahan kasus tidak naik dengan signifikan.
“Jadi jangan sampai orang sudah digigit dulu, tapi pencegahaannya bisa dari sekarang melalui hewan-hewan peliharaan yang ada,”ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Ambon, Rems Tale ungkap sebanyak 330 warga Ambon jadi korban gigitan anjing rabies.
Angka kasus tersebut dirangkum selama enam bulan terhitung Januari hingga Juni 2023.
“Untuk kasus gigitan hewan penular rabies ada 330 orang,” kata Rems .
Dijelaskan, dari 330 angka kasus tersebut, empat orang diantaranya telah meninggal dunia. (L06)