AMBON, LaskarMaluku.com – Masa jabatan Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena akan berakhir pada Mei mendatang. DPRD Kota Ambon telah menetapkan tiga nama sebagai calon Penjabat (Pj) untuk menggantikan Bodewin Wattimena.
DPRD Kota Ambon telah menetapkan tiga nama PJ Walikota Ambon, dari lima nama yang diusulkan, kemudian diputuskan tiga nama.
Penetepan dilakukan DPRD Kota Ambon secara resmi dalam paripurna yang berlangsung Selasa (4/4/2023), di Ruang Paripurna Utama Gedung DPRD Kota Ambon, Belakang Soya.
Tiga nama tersebut nantinya diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri.
Tiga nama itu yang diusulkan untuk menduduki Posisi PJ Walikota Ambon yakni, Bodewin Wattimena, Agus Ririmasse dan Mateos Tan.
Dari tiga nama tersebut terdapat satu nama yakni Mateos Tan Pj. salah satu staf Kemendagri yang namanya masuk dalam daftar voting tertutup.
Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta kepada Wartawan menuturkan sebelumnya muncul 5 nama yakni Bodewin Wattimena, Agus Ririmasse, Ismail Usemahu, Mateos Tan dan Sandy Wattimena.
“Hari ini DPRD telah menggelar rapat paripurna dalam rangka pengusulan nama calon Pj. Walikota Ambon periode 2023-2024. Dan dari 9 fraksi yang ada, melakukan voting tertutup dan setelah direkap, nama yang muncul dari masing-masing fraksi terlihat ada 5 nama itu, dan yang menguat 3 nama diatas”jelas Toisuta.
Toisuta juga menjelaskan bahwa sebelumnya dalam voting tertutup Ismail Usemahu Mateos Tan dan Sandy Wattimena memiliki jumlah voting yang sama sehingga dilakukan voting ulang dan nama Mateos Tan yang mengungguli kedua nama tersebut.
Dengan ini, pihak DPRD, pada Rabu (5/4/2023) besok, akan menyurati secara resmi ke Kementrian Dalam Negeri sesuai hasil paripurna, yaitu tiga nama tersebut diatas.
“Tugas DPRD hanya mengusulkan sesuai surat edaran, dan keputusannya ada di pusat, kita akan mendapat surat balasan, jadi kita menunggu saja dari 3 nama itu siapa yang akan menjabat sebagai Pj. Walikota Ambon,”tutup Toisuta. (L06)