AMBON LaskarMaluku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, membuat estimasi (perkiraan-red) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, mencapai Rp 3 triliun.

Namun demikian, besaran nilai estimasi itu akan disampaikan secara terperinci oleh pihak pemerintah Provinsi Maluku dalam rapat bersama nanti.

“Estimasinya dalam kisaran Rp 3 triliun tapi angka sementara itu besok baru akan disampaikan oleh pihak pemerintah provinsi Maluku, “ungkap Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, ST kepada media usai melakukan pertemuan terbatas dengan tim anggaran, di ruang rapat utama, lantai dua DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon, Rabu (15/11/2023) siang.

Estimasi anggaran tersebut, menurut Benhur kendati bersifat sementara, namun yang terpenting adalah bagaimana pihaknya dapat mengkomperasikan kepentingan rakyat Maluku didalam kunjungan lapangan DPRD Maluku dan reses, termasuk usulan-usulan dari Pemerintah Provinsi Maluku.

Kendati demikian, pemerintah daerah dalam persetujuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD 2024 ini mengalami keterlambatan. Namun DPRD Maluku memberikan batas waktu kepada pemerintah daerah Kamis besok guna membicarakan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah yang mengalami keterlambatan ini.

“kita sudah memberikan deadline waktu kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk menyampaikan kebijakan umum anggaran dan platform prioritas anggaran sementara ke DPRD Maluku atau KUA PPAS yang berlangsung pada besok hari pada pukul 15.00 wit (kamis-red), “kata Watubun.

LaskarMaluku

Kebijakan umum anggaran dan platform prioritas anggaran itu berdasarkan peraturan pemerintah no 12 tahun 2018 dan juga peraturan tata tertib no 01 tahun 2020.

“Maka akan dilakukan proses pendalaman oleh fraksi-fraksi dan selanjutnya kita akan membahas untuk mendudukan kerangka berpikir dan mekanisme proses KUA PPAS ini, kemudian kita akan distribusikan ke fraksi-fraksi untuk membuat Daftar Isian Masalah (DIM) dan kemudian kita akan melakukan paripurna kirimkan ke pemerintah Daerah yang diwakili oleh TAPD, “urai Wakil rakyat dari dapil enam yang meliputi Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru ini.

Benhur Watubun’ berharap, postur APBD saat ini, telah mencerminkan seluruh aspek kehidupan teristimewa dalam masa terakhir saudara Gubernur Maluku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sehingga KUA PPAS ini mengakomodir seluruh harapan dan kepentingan masyarakat Maluku yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah pada saat rencana kerja pemerintah daerah di susun pada awal tahun berikut hasil hasil reses dan kunjungan kerja lapangan yang telah dilakukan oleh DPRD dalam kurun waktu 3 masa sidang.

“Kita harapkan seluruh usul saran masyarakat itu dapat kita komperasikan secara baik dengan usulan yang ada di pemerintah dan kita bisa letakan dengan cara pandang dengan mensinergikan seluruh harapan masyarakat itu supaya bisa dapat ditampung dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas platform anggaran sementara yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyampaian rencana anggaran pendapatan belanja daerah Maluku tahun 2024 itu yang harus kita lakukan,”tutup Watubun (L05)

LaskarMaluku