AMBON, LaskarMaluku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan kedua tahun sidang 2022-2023 dan pembukaan masa sidang ketiga tahun sidang 2023, yang berlangsung di lantai 2 ruang sidang DPRD Maluku, karang panjang (Karpan) Ambon, Senin (22/5/2023).
Rapat dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut didampingi Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun dan Wakil ketua DPRD Maluku, Rasyad Effendi Latuconsina.
Paripurna yang digelar diawali dengan pembacaan pelaksanaan berbagai agenda program kerja dan kegiatan DPRD pada masa persidangan selama masa sidang dua tahun sidang 2023, dan pembahasan laporan pertanggungjawaban gubernur pasca dilakukannya penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang direncanakan, Selasa (23/5/2023) dan juga pembahasan APBD perubahan yang didahului dengan pembahasan laporan realisasi semester pertama

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, mengatakan menjadi harapan kita bersama terutama masyarakat agar dari waktu ke waktu kinerja lembaga ini terus ditingkatkan seiring dengan semakin meningkatnya kebutuhan dan keinginan masyarakat yang dipercayakan untuk diperjuangkan oleh wakil-wakilnya di lembaga dewan yang terhormat ini, atas dasar itulah kita selalu memiliki keyakinan bahwa berbagai persoalan mendesak yang kita hadapi baik pada saat ini maupun masa yang akan datang akan dapat kita selesaikan secara bersama-sama.
“Waktu kita semakin sedikit untuk menyelesaikan begitu banyak agenda yang telah disepakati ini. Karena itu konsistensi seluruh alat kelengkapan dewan dalam menyelesaikan seluruh agenda ini menjadi mutlak diperlukan,” ujar Sairdekut, kepada wartawan, usai melakukan rapat masa tutup sidang kedua tahun 2022-2023 dan buka masa sidang ketiga 2023.

Dikatakan, semua agenda yang di susun berjumlah 19 kegiatan tadi, itu sudah di hitung bersamaan dengan masa sidang kita.
Menurutnya, masa sidang DPRD itu dalam satu masa sidang itu terhitung empat bulan dan semua agenda itu telah di hitung dengan durasi waktu yang kita miliki, tentu sebagaimana yang kita sampaikan di pidato tadi, agendanya terlampau banyak untuk waktu yang sangat sedikit.
“Dan karena itu tadi saya minta konsistensi setiap alat kelangkaan DPRD untuk agenda-agenda ini, karena satu alat kelangkaan saja kalau tidak melaksanakan kegiatan ini secara baik maka akan sangat mpengaharui agenda dengan alat kelengkapan yang lain,” jelasnya.
Sairdekut menambahkan, Jadi setelah tutup masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang yang ketiga, kita berharap untuk seluruh proses-proses pembahasan baik itu berkaitan dengan pembahasan laporan pertanggungjawaban gubernur pasca dilakukannya penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK di hari besok dan juga pembahasan APBD perubahan yang didahului dengan pembahasan laporan realisasi semester pertama dan perkiraan atau pengusis enam bulan yang terakhir punya.
“Dan karena itu, itu semua termasuk agenda yang bagian dari amanah peraturan pemerintah yang harus kita lakukan, dan berharap untuk semua anggota DPRD dalam rapat koordinasi tadi telah kita sampaikan ke masing-masing fraksi dan seluruh alat kelengkapan DPRD untuk konsistensi mengawal agenda itu,” tandas Sairdekut. (L04)





