AMBON, LaskarMaluku.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat bersama Asosiasi Sopir Angkot Ambon (ASKA). Rapat gabungan yang di gelar telah melibatkan tiga komisi, yakni komisi I, komisi II dan Komisi III, guna membahas sejumlah persoalan terkait dengan barcode BBM yang digunakan melalui aplikasi my pertamina, transportasi online dan lapak didalam Terminal Mardika.
Rapat berlangsung di lantai 2 ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Kamis (30/3/2023).
Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, S.Hut, mengatakan rapat hari ini adalah rapat dari atas surat yang disampaikan oleh sudara-sudara dari Asosiasi Sopir Angkot Kota Ambon (ASKA) dan sebagai bentuk dari merespon itu DPRD hargai melakukan respon apa yang disampaikan oleh asosiasi angkot yang ada di Kota Ambon.

“Nah sudara-sudara dari asosiasi angkot ini punya tiga pernyataan sikap yang mereka sampaikan buat DPRD. Yang pertama itu soal BBM atau Barkot BBM, yang kedua itu soal transportasi online dan yang ketiga itu berkaitan dengan pembangunan lapak yang ada didalam pasar Terminal mardika,” ujar Saidekut, kepada wartawan saat usai memimpin tersebut.

Lebih lanjut, politisi asal Partai Gerindra ini, menjelaskan bahwa rapat yang dilaksanakan ini atas surat yang mereka masukan pada tanggal 20 Maret, kemarin.
DPRD mengagendakan untuk mendengarkan apa yang menjadi keluhan. Setelah kita mendengarkan maka Rapat ini melibatkan komisi tiga komisi, yakni Komisi I, komisi II dan Komisi III, Nah setelah selesai apa yang tadi kita menyaksikan secara bersama-bersama.
“Saya sudah menutup rapat ini dan setelah selesai ini dintidaklanjuti dengan rapat internal terkait dengan tata cara dan peta jalan untuk merumuskan ini, apakah pengembaliannya kepada masing-masing Komisi atau diolah bersama-sama oleh tiga komisi ini sekaligus itu yang nanti setelah baru kita mempercakapkanya,” ungkap Sairdekut.
Dikatakan, terkait dengan pembentukan pansus, lanjut Sairdekut, karena itu berkaitan dengan tata cara dan mekanisme di DPRD maka dirinya mengskors rapat ini untuk setelah selesai baru kita membicarakannya soal Pansus atau tidak atau komisi atau seperti apa.
Sementara menyangkut dengan soal Penggunaan barcode BBM yang kurang lebih intinya bahwa barcode atas nama A ternyata bisa diambil akses oleh B kurang lebih itu intinya. Sementara untuk transportasi online itu soal menjamurnya transportasi online dengan seluruh pertimbangan yang disampaikan oleh Aska.
“Tadi kami sudah sampaikan bahwa yang namanya aspirasi dari saudara-saudara sopir angkot kita akan dengar dan kita akan merujuk pada sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga hari ini kita mendengarkan. Setelah kita merumuskan mekanismenya baru kita mengundang pihak yang terkait tentang itu, yakni Pertamina, perhubungan dan PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) dan semua yang berkaitan dengan soal-soal yang disampaikan,” tandas Sairdekut.
Sementara dalam rapat tersebut, Asosiasi sopir angkot kota Ambon (Aska), meminta DPRD Maluku, untuk bisa menyikapi dengan mengambil langkah tegas sehingga bisa benar-benar berjalan sesuai dengan harapan mereka
Mereka juga mendesak dan meminta DPRD untuk mengundang pihak pertamina untuk membahas terkait dengan Barcode BBM karena dianggap tidak efektif dan dapat merugikan mereka sebagai sopir angkot. (L04).





