AMBON, LaskarMaluku.com – DPRD Provinsi Maluku telah menyetujui Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun anggaran 2023.

Persetujuan Ranperda tersebut telah di sepakati dan disetujui setelah seluruh fraksi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan yang diusulkan Pemerintah Daerah Maluku. Delapan Fraksi yang menyetujui atas Ranperda tersebut yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PDIP, Perindo, PPP-PKB, Hanura, Demokrat dan PKS.

Kesepakatan ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun didampingi Wakil ketua, Melkianus Sairdrkut, Efendy Rasyida Latuconsina, Abd Azis Sangkala dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathalie Orno, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah daerah Provinsi Maluku di lantai 2 ruang sidang DPRD Maluku, Selasa (10/10/2023).

Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun dalam sambutannya menyatakan, APBD Perubahan yang ditetapkan disertai dengan berbagai catatan kritis, saran, masukan bahkan koreksi bersifat konstruktif untuk diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam tahapan implementasi Ranperda tersebut.

Selain itu kritik yang disampaikan dari masing-masing fraksi serta masukan berupa penegasan terkait pemindahan ibu kota provinsi, praktek kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan termasuk siswa-siswi dan masalah SMA Siwa lima.

Dikatakan berkaitan dengan permasalahan janji dan visi kampanye Gubernur yang mesti harus diselesaikan, termasuk paling penting anggaran pelaksanaan Pilkada di seluruh provinsi Maluku, yang ditempatkan pada KPU dan Bawaslu berdasarkan Surat Edaran Menteri dalam Negeri (Mendagri) nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023, dan SE nomor 900.1.9/5252/SJ tanggal 29 September 2023.

“Oleh karena itu, pendanaan bagi pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota tahun 2024 kiranya dapat ditetapkan, dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pelaksanaan Pemilukada tahun 2024,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Barnabas Nathalie Orno, mengungkapkan, bahwa APBD Perubahan 2023 mengindikasikan begitu besar perhatian, dan kesungguhan dewan yang terhormat terhadap pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Maluku.

Bahkan berbagai kontribusi pemikiran dewan dalam menyikapi Ranperda Provinsi Maluku tentang Perubahan APBD TA 2023 yang dirangkum dalam kata akhir fraksi-fraksi akan menjadi perhatian Pemda untuk ditindaklanjuti demi penyempurnaannya.

“Kita tentu menaruh harapan besar agar Ranperda tentang perubahan APBD 2023 yang dibahas dan disetujui bersama benar-benar menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas untuk peningkatan kesejahteraan rakyat di Maluku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wagub berharap dengan ditandatanganinya persetujuan bersama terhadap Ranperda Provinsi Maluku tentang Perubahan APBD tahun 2023.

“Dan jalinan kerjasama sebagai Mitra dalam penyelenggaraan pemerintah daerah terus terpelihara dengan baik,” tutup Wagub. (L04).