AMBON, LaskarMaluku.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku telah melaksanakan rapat internal guna membicarakan dugaan pelanggaran Kode Etik yang diarahkan kepada anggota Partai Berkarya, Ayu Hindun Hasanussy.

Tudingan dari FAM itu, disampaikan melalui surat masuk dan diikuti aksi demo dari sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Front Aksi Mahasiswa (FAM) yang belum lama ini menggelar aksinya di gedung DPRD Maluku di Karang Panjang Ambon.

Ketua Badan Kehormatan Nia Pattiasina mengatakan, setelah pihaknya menggelar rapat internal itu, akan diikuti dengan pertemuan terbatas antara BK dan Ayu Hindun Hasanussy.

Rapat internal itu digelar dimaksudkan guna menyelidiki secara mendalam apa benar, tudingan dari FAM.  Sebab jika itu dibiarkan tentu akan menjadi bola liar dan merusak privasi orang.

“BK sudah melakukan rapat internal dan agenda minggu depan sama-sama dengan ibu Ayu untuk meminta penjelasan dan klarifikasi, “ungkap Nia Pattiasina, Jumat (1/4/2023).

Menurutnya, setelah mendengar penjelasan dari Ayu Hasanussy akan ditindak lanjuti dengan pertemuan berikutnya dengan pihak-pihak yang menuding dan memberikan surat masuk.

LaskarMaluku

“Kita dengan ibu Ayu dulu, karena kita harus mengecek dari yang bersangkutan dulu dan tahap berikutnya dengan orang yang berkeberatan, seraya menambahkan kalau tudingan itu jika tidak salah suami ibu Ayu akan melakukan langkah hukum, “ungkap Pattiasian.

Ditambahkan, minggu depan rapat akan dilaksanakan dengan Ayu Hindun Hasanussy guna mendengar penjelasan darinya.

Kasus dugaan pelanggaran etika yang ditudingkan Front Aksi Mahasiswa (FAM) kepada anggota DPRD Maluku Ayu Hindun Hasanussy kini menggelinding bak bola liar.

Setelah ada bantahan dari suami politisi partai Beringin Karya (Berkarya) itu, disertai ancaman memperkarakan tudingan tersebut ke polisi beberapa hari lalu yang dibalas FAM dengan permintaan tes DNA, kini Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon pun ikut nimbrung.

Permahi Ambon menggelar aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Kamis (30/3/2023), meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku untuk melakukan penyelidikan kepada wakil rakyat dimaksud karena diduga mencoreng nama institusi.

“Kami datang untuk menggelar aksi ini bukan atas dasar kepentingan atau ditunggangi oleh siapapun, karena ini merupakan tugas kami sebagai agen of control, maka dari itu solusi yang kami tawarkan, jika hal itu benar adanya, maka Badan Kehormatan harus memanggil yang bersangkutan untuk melakukan proses sesuai kode etik yang ada. Jika tidak benar adanya, maka badan kehormatan harus melakukan rehabilitasi pengembalian nama baik bagi yang bersangkutan,” kata Koordinator Lapangan Nadif H. Pattimura dalam orasinya.

Menyikapi adanya desakan tersebut, Ibu Nia Pattiasina kepada media ini, Jumat (31/03/23) sore mengatakan, pihaknya bersama teman-temannya di Badan Kehormatan telah mengagendakan pada Senin atau Selasa nanti, melaksanakan rapat tertutup dengan Ayu Hasanussy. (L05)

LaskarMaluku