AMBON, LaskarMaluku.com – DPRD Kota Ambon akan menggelar Rapat Paripurna, Rabu (5/4/2023) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta guna membahas pengganti nama Penjabat Walikota Ambon yang saat ini dijabat Bodewin Wattimena.

Wattimena menjabat sebagai Penjabat Walikota Ambon sesuai SK Menteri Dalam Negeri nomor : 131.81-1165 tahun 2022 tertanggal 13 Mei 2022.

Rapat paripurna yang akan dilakukan besok, berdasarkan pengusulan sesuai surat nomor : 100.2.1.3/1773/SJ tertanggal 27 Maret 2023, perihal usul nama calon penjabat bupati/wali kota yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Dewantoro.

“Kemarin kita rapat internal dan dari masing-masing Fraksi akan mengusulkan nama-nama, nanti dari usulan itu, akan diparipurnakan pada Rabu dan nama-nama itu akan disampaikan dalam rapat paripurna itu,” kata Toisutta, Selasa  (4/4/2023).

Dirinya menambahkan, dari surat itu, DPRD diminta untuk mengajukan nama-nama calon Penjabat Wali Kota Ambon paling lambat tanggal 6 April 2023.

Sehingga sebelum tanggal 6 April, DPRD akan lebih dulu mengirimkan nama-nama itu ke Provinsi.

“Jadi mekanismenya itu sama. Kita rapat, diusulkan oleh fraksi, lalu diparpiurnakan, baru dikirim ke Provinsi,” jelasnya.

Ditanya soal apakah nama penjabat saat ini, yakni Bodewin Wattimena akan diusulkan dan ditambah nama-nama lain, Toisutta mengaku, akan dilihat perkembangannya dalam rapat nanti.

Dirinya belum bisa memastikan nama yang akan diusulkan satu nama atau tiga nama

“Kalau DPRD menganggap dari pengamatan kita selama satu tahun ini, penjabat yang sekarang baik dan layak juga berhasil dalam mengawal pemerintahan dalam satu tahun ini, maka bisa saja hanya satu nama, tapi bisa juga ada tambahan nama lain, kita lihat perkembangannya,”kata Toisutta.

Fraksi -Fraksi Dprd Kota Ambon Gelar Rapat  Rekomendasi Nama Nama  di Usulkan sebagai PJ Walikota Ambon.

PKS Usul Sandy Wattimena

Sementara itu, pantauan media ini sejak Senin (3/4/2023) fraksi-fraksi DPRD Kota Ambon menggelar rapat internal yang keputusannya akan merekomendasi nama-nama untuk diusulkan sebagai Pj. Walikota Ambon.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally mengatakan, sesuai edaran Menteri Dalam Negeri, berdasarkan amanat Pasal 201 ayat (9) dan ayat (11) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang telah menegaskan, bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022, diangkat penjabat Bupati/Walikota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Selanjutnya berdasarkan Penjelasan Pasal 201 ayat (9) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa “Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota masa jabatannya 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) tahun berikut dengan orang yang sama/berbeda.

Maka sesuai surat edaran tersebut. DPRD akan mengajukan nama-nama calon paling Pj. Walikota Ambom, lambat tanggal 6 April 2023.

Terkait hal itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyiapkan beberapa nama yang nantinya direkomendasikan dalam rapat internal tersebut.

Yusuf Wally mengatakan, fraksi gabungan antara PKS dan PPP, telah menyiapkan beberapa nama, termasuk didalamnya nama Bodewin Wattimena dan juga Sandy Wattimena.

“Menurut saya, Penjabat Walikota pada saat beliau duduk di Pemerintahan Kota Ambon, satu tahun ini, beliau bisa membuat beberapa perubahan, terutama di DPRD. Dari itu, mungkin ada juga dari teman-teman yang lain, tapi kalau saya, bisa saja Pak Sekkot, Sandy Wattimena, Afandy Hasanussy, dan dari kota, ibu Rina Purmiassa,”terang Wally.

Dirinya berharap, dalam rangka memasuki tahun politik 2024, maka Penjabat kedepan harus bisa fear objektif dan tidak mengganggu karena satu kepentingan hanya karena dalam prosesnya kali ini diusulkan oleh DPRD.

“Artinya tidak berlatar belakang bahwa warna apapun dia (penjabat), tapi kedepan untuk kompetisi 2024, diharapkan bisa berjalan dengan aman damai dan betul-betul tidak mempunyai kepentingan tertentu,”cetusnya.

Dia berharap, tidak ada foting dalam proses ini sehingga siapa yang nantinya diusulkan betul-betul yang berkompeten menjalankan roda pemerintahan kedepan.

“Intinya setahun kedepan penjabat bisa mengatur Ambon ke depan lebih baik, terutama pada saat momentum politik 2024 nanti. (L06)