AMBON, LaskarMaluku.com – DPRD Maluku telah membentuk Panitia Kerja Penjaringan Calon Penjabat Gubernur Maluku menyusul berakhirnya masa jabatan Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku pada tanggal 31 Desember 2023.

Tim yang dibentuk akan diketuai Jantje Wenno, SH dan Turaya Samal sebagai Sekretaris tim, dan akan diumumkan Kamis (16/11/2023).

Demikian disampaikan Ketua DPRD Maluku, benhur G Watubun,SH kepada pers, Rabu (15/11/2023).

Tim penjaringan ini kata Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, berasal dari masing-masing fraksi yang mengutus satu orang.

“Jadi, tim ini bukan regulator, karena mereka kelompok kerja yang memastikan, usul saran masyarakat yang disampaikan, harus ditampung,”ungkapnya.

Walau begitu, keputusan berada ditangan DPRD Maluku, sambil menunggu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menjawab surat penjelasan dari DPRD Maluku soal tenggang masa berakhirnya pemerintahan Murad Ismail dan Bernabas Orno.

“Kita sudah ada kepastian tentang akhir dari masa Gubernur Maluku yaitu pada tanggal 31 Desember 2023. Oleh karena itu tim tetap dibentuk dan melakukan penjaringan menunggu surat edaran keluar, lalu kita akan usulkan,”jelasnya seraya menambahkan apabila surat edaran keluar maka dilakukan Paripurna, tentang usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada tanggal 31 Desember 2023 ditindaklanjuti dengan rapat untuk pengusulan pejabat gubernur.

Lantaran itu, sambung Watubun, pihaknya dahului dengan pembentukan tim sehingga mengantisipasi seluruh proses dan mekanisme yang semakin dekat.

“Usulan Pj gubernur itu kan maksimal 30 hari sebelum berakhir masa jabatan gubernur dan wakilnya, jadi paling lambat itu tanggal 30 November 2023 sudah harus diusulkan ke pusat,”tegas Watubun.

Menjawab pertanyaan media ini soal kemungkinan diajukan calon Pj gubernur dari kalangan TNI-Polri aktif, Watubun nampaknya semakin hati-hati untuk mengemukakan, para Pj Gubernur yang akan diakomodir.

Pertanyaan itu mengemuka, dalam kaitan dengan stabilitas keamanan di daerah ini yang memang dibutuhkan senerginitas semua komponen masyarakat untuk menjaga keamanan di wilayah Provinsi Maluku ini.

Upaya untuk menstabilkan keamanan pasca pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah pada tahun 2024 nanti, harus menjadi prioritas utama ddalam menjaga stabilitas keamanan di provinsi Maluku.

Kendati begitu Ketua DPRD Maluku, terkesan dan mengapresiasi Panglima TNI yang beberapa waktu lalu melakukan kegiatan sosialisasi tentang netralitas TNI.

“Saya kira, yang kita laksanakan ini adalah tugas konstitusi, jadi sosialisasi kepada calon presiden (Capres) itu tugas konstitusi, itu perintah UUD 1945, yang ditindaklanjuti dengan UU dan kemudian peraturan KPU dan seterusnya. Jadi kalau sudah kita lakukan maka tidak boleh alat negara berpihak kepada siapapun, makanya kita memberikan apresiasi kepada Panglima TNI karena beberapa waktu lalu sudah melaksanakan kegiatan itu, “ungkapnya.

Watubun berharap memasuki tahun politik dengan agenda Pilpres dan pemilihan legislatif tentu semua pihak mengedepankan cara-cara yang lebih kondusif, demokratis dalam berbangsa dan bernegara.

Dikatakan, tahun 2024 adalah tahun politik, dimana bangsa Indonesia melaksanakan pesta demokrasi dengan mengedepankan cara-cara yang lebih kondusif dan demokratis demi menjamin kelangsungan kehidupan kebangsaan dan kemashalatan kemasyarakatan dari Maluku ini sehingga sebagai daerah yang oleh pemerintah atau pihak lain dianggap juga memiliki potensi kerawanan sehingga kita bisa meminimalisir.

“Kita mendukung kinerja TNI-Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dan kerja-kerja kolaborasi antara TNI-Polri, masyarakat sipil, partai politik dan semua stakeholder kedepan perlu diperioritaskan guna menciptakan proses demokrasi yang aman dan damai,”harap Benhur Watubun. (L05)