AMBON, LaskarMaluku.com – Juliana Pattipeilohy, anggota DPRD Kota Ambon dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dipastikan akan mempersiapkan langkah hukum, jika DPRD kemudian menindaklanjuti surat usulan PAW yang diajukan oleh Dewan Pimpinan (DPK) PKPI Kota Ambon.
“Saya pastikan akan ada langkah hukum yang diambil, jika surat tersebut ditindaklanjut tidak sesuai aturan,”tegasnya.
Menurutnya, DPRD sebelumnya telah menindaklanjuti surat masuk tersebut dengan membahasnya pada tingkat Banmus DPRD, dan direkomendasikan untuk berkonsultasi dengan Kemenkumham RI, dan telah mendapat penjelasan yang jelas bahwa ada dualisme partai, sehingga hal ini menjadi rancuh untuk ditindaklanjuti.
Maka mestinya, DPRD tidak lagi menanggapi surat kedua yang sama, hanya saja berbeda tandatanganan oleh Sekretaris Umum ke Wakil Sekretaris Umum.
“Secara administrasi saja sudah cacat, ini bukan surat biasa, ini surat PAW. Bagaimana tanda tangan yang tertera pada surat tersebut, adalah orang yang berbeda dalam hal ini yang seharusnya Ketua Umum dan Sekum, justru bukan Sekum yang tandatangan, tetapi Wakil,”tegas Pattipeilohy kepada pers, di baileo rakyat Belakang Soya, Kamis (25/5/2023).
Lagi pula, sambung Pattipeilohy, dilain sisi partai ini dalam persoalan internal yang mana surat masuk seperti itu mestinya tidak ditindaklanjuti apalagi sampai harus ke DPN, seperti yang disampaikan Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta.
Dia menegaskan, bahwa surat pengajuan PAW tersebut juga telah ditanggapi oleh Ketua Umum versi Munaslub, Aslizar Nurdin Tanjung dan Sekretaris Umum, Syahrul Mamma, dengan membatalkan surat pengusulan PAW tersebut.
Bahkan surat itu telah diserahkan semuanya ke Ketua DPRD dan juga ke KPU dan ditembuskan ke pihak-pihak terkait.
“Bahkan sebelumnya, terkait persoalan perpindahan partai, yang dilakukannya bersama bapak Jacob Usmani, lantaran PKPI yang tidak lolos verifikasi KPU untuk mengikuti Pemilu 2024, dimana hal itu telah mendapat ijin dan persetujuan Ketua. Bahkan dua-duanya, versi Munaslub, Aslizar Nurdin Tanjung dan Sekretaris Umum, Syahrul Mamma.
“Sebelumnya oleh Ketua Umum versi Rapimnas, Yussuf Solichien. Dengan itu maka mestinya, tidak ada persoalan dalam hal ini, karena kita telah diberikan ruang untuk tetap berproses dalam Pileg 2024 menggunakan partai lain,”ungkap Pattipeilohy. (L06)