AMBON, LaskarMaluku.com – Sekretaris Pansus I, Saidna Azhar Bin Tahir mengatakan, Jumat nanti, pihaknya akan melakukan pendampingan bagi tim Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan agenda jaring Aspirasi Masyarakat (Asmara).
“Jadi, Asmara ini dilakukan, dalam rangka mendengar langsung apa yang menjadi problem pada masing-masing Negeri di Kota Ambon berkaitan dengan proses penetapan Raja atau Kepala Pemerintahan Negeri itu,”Kata dia Usai rapat yang berlangsung di Baileo Rakyat Belakang Soya Kota Ambon, Senin (4/12/2023),
Untuk diketahui, Dalam rangka memboboti Peraturan Daerah nomor 8 tentang Negeri, Perda nomor 9 tentang Penetapan Negeri dan Perda nomor 10 tentang Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pemerintahan/Raja, Pansus I DPRD Kota Ambon yang diketuai Jafry Taihutu, kembali menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Ambon yang dihadiri Ketua Tim Percepatan Penjaringan Raja, Piter Saimima, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum.
“Jadi tadi kita rapat Pansus I berkaitan dengan revisi Perda nomor 8, 8, 10 itu. Kita membahas berkaitan dengan pikiran-pikiran yang dituangkan oleh Pemkot, karena ini Perda eksekutif jadi kita ingin tahu apa pikiran yang dituangakn sehingga Perda ini perlu direvisi,”ujarnya.
Pihaknya juga merasa penting karena Perda ini, sehingga dibeberapa Negeri di Kota Ambon sering kali terjadi konflik, sengketa sehingga ada beberapa kasus yang dibawah ke pengadilan. Dengan itu, memang perlu agar Perda ini diperbaiki/ direvisi dari sisi regulasi.
“Namun kita belum sampai pada daftar inventarisir masalah, kita baru membaca tentang pokok-pokok pikiran berkaitan dengan kenapa sehingga Perda ini perlu direvisi. Dan rencananya mulai Jumat nanti, Pemkot lewat Bagian Pemerintahan dan Hukum, akan melakukan jaring aspirasi masyarakat disetiap Negeri yang ada di Kota Ambon,”jelasnya.
Dengan harapan tentunya Pansus ingin mendapatkan apa sebenarnya problem yang ada disetiap Negeri, berkaitan dengan kearifan lokal terhadap nilai-nilai adat yang ada dimasing-masing Negeri, agar pikiran-pikiran yang ada dalam negeri itu akan dibawah dalam pembahasan Pansus untuk kemudian dicari solusi sebisa mungkin untuk bisa mengakomudir semua kepentingan yang beriaitan dengan pranata adat yang ada di negeri-negeri.
“Itu poinnya. Kita juga akan turut lakukan pendampingan dalam jaring Asmara itu,”ujarnya.
Pihaknya juga berharap, Perda ini setelah direvisi nanti, bisa menjawab semua problem yang ada di Negeri-negeri.
“Nanti kita masuk dalam tahap pembahasan baru kita tahu masalah yang timbul seperti apa, tapi prinsipnya kita akan mengakomodasi semua aspirasi.
Target kita tahun ini selesai dan diharapkan Perda ini setelah direvisi juga berkualitas, sehingga tidak lagi ada revisi dikemudian hari. Sehingga jangan kita buruh-buruh selesaikan tapi tidak berkualitas. (L06)