AMBON, LaskarMaluku.com – Puluhan sopir yang terdiri dari supir truk trayek Pulau Buru khusunya Buru dan Buru selatan (Bursel) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku menemui Komisi III DPRD Maluku untuk menyampaikan keluhkan penindasan yang dialami mereka dari pihak kepolisian setempat.

Puluhan sopir truk itu didampingi pengurus KNPI Provinsi Maluku dibawa pimpinan Faisal Hayoto untuk menghadap anggota dewan, di ruang Komisi III DPRD Maluku, Selasa (5/9/2023).

“Tujuan kami datang kesini guna menyampaikan keluhan terkait dugaan ketimpangan hukum yang terjadi. Yang mana para sopir truk ini mengeluh barang bawaan mereka diindikasi B3 atau bahan dasar merkuri untuk pengolahan emas,” ujar Ketua KNPI Maluku, Faisal Hayoto.

Menurut Hayato,, Oleh sebab itu, kata dia, ada beberapa armada truk yang ditahan di Pulau Buru dan pada akhirnya membuat para sopir truk ini menggelar aksi mogok.

“Karena ketimpangan yang ada di lapangan, oleh sebab itu kita datang kesini untuk mencari titik temunya. KNPI cuma mendampingi asosiasi untuk bagaimana bisa dapat titik temu terkait persoalan ini,” pungkas Hayoto.

Dia menduga bahwa masalah ini terjadi karena tidak ada edukasi hukum terkait persoalan ini untuk para sopir truk.

“Kalau kondisi terus berlanjut ini, efeknya domino, kebetulan saya juga tinggal di Buru. Kalau truk-truk tidak ke Pulau Buru otomatis mempengaruhi stok bahan makanan,” ungkapnya.

Dikatakan, mengenai kronologis kejadian para sopir truk dicegat dan diperiksa oleh pihak Kepolisian.

“Kalau dilihat dari yang dibicarakan tadi, bahwa mereka dicegat, seharusnya ada edukasi sebelumnya. Karena para sopir tidak tahu apa yang mereka bawah. Itu yang menjadi persoalan, pihak kepolisian tidak mengedukasi ke sopir truk barang ini seperti apa. Kejadian sudah beberapa waktu lalu, tapi di Buru ada banyak kejadian seperti ini,” ujar Hayato.

Menyikapi persoan dimaksud. Anggota Komisi III DPRD Maluku, Irawadi, mengatakan atas nama komisi, berjanji akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Perlu kajian dari sisi hukum, ekonomi, dan sosial. Mereka tadi sudah memberikan penjelasan, memang masalah yang dihadapi bukan hanya kewenangan dari komisi III tapi perlu komisi I, dan Komisi II agar diselesaikan dengan baik,” pintanya.  (L04).