AMBON, LaskarMaluku.com – Komisi I DPRD Kota Ambon meminta kepada Saniri Negeri Soya untuk melakukan rapat mata rumah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Jafri Taihuttu, pada rapat dengar pendapat yang berlangsung diruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (17/11/2023)
“Aturan kita adalah peraturan negeri nomor 10 yang berkaitan dengan sesi raja. Karena itu, rapat hari ini kita putuskan agar kita kontruksi lagi rapat mata rumah dengan mempertimbangkan sistem dan mekanisme secara administrasi agar apa pun keputusan mata rumah yang dibacakan tidak lari dari aspek administrasi,”kata Taihuttu.

Dikatakan, rapat mata rumah akan di tindaklanjuti oleh saniri negeri sebelum batas waktu raja mengakhiri masa kepemimpinan dengan catatan mesti dituntaskan.
“Sesuai komitmen pemkot dan DPRD kita memutuskan yang diusulkan ke Pemkot itu hanya 1 calon raja untuk pimpin soya kedepan. Oleh karena itu, dalam rapat mata rumah perlunya dipertimbangkan soal-soal pendekatan klutur, kekeluargaan, dan pendekatan lainya,” ucapnya.
Dirinya berharap, dengan dilaksanakan rapat mata rumah maka masalah penetapan raja untuk Negeri Soya kedepannya tidak mengalami masalah.

Sementara itu, Anggota Komisi I Juliana Pattipeilohy meminta agar masalah di Negeri Soya dibicarakan secara kekeluargaan sehingga tidak sampai ke ranah hukum karena memakan waktu yang cukup panjang.
“Untuk itu saya sebagai Wakil rakyat yang mewakili bapak ibu semuanya, saya harapkan pulang dari tempat ini, bapak ibu bicarakan baik-baik sesuai dengan mata rumah garis lurus yang benar itulah yang di tetapkan menjadi Calon Raja supaya jangan ada timbul polemik lagi”, ujarnya.
Sementara itu Anggota DPRD Kota Ambon Fraksi PKB, Gunawan Mochtar mengatakan, yang namanya Mata rumah itu cuman satu, itu tidak ada dua.
“Saya minta terkait garis lurus apa yang di jabarkan di Perda itu jangan sampai masalah ini menjadi lebar seperti di negeri-negeri adat lainya. Nanti kalau andaikan bapak -bapak di sini kurang puas bisa disampaikan, kita berikan kesempatan supaya aspirasi dari Bapak ibu kita bisa dengar. Karena kita di DPRD ini melakukan mediasi kepada ini kepada bapak ibu sendiri”, katanya seraya menambahkan hampir semua negeri mengalami masalah yang sama juga dengan ADD dan DD.
“Seperti yang kita ketahui itu ada di Passo, Desa Batumerah, sehingga masalah ini belum juga selesai dan jangan sampai itu terjadi di Negeri Soya”, ujarnya.
Siapapun itu kata Gunawan, “yang menjadi raja atau menduduki jabatan seperti yang di katakan oleh bapak raja bahwa ini milik Tuhan, kalau kita di DPRD ini kita diberikan tangung jawab serta amanat terhadap apa yang diberikan oleh rakyat untuk kita”, harapnya. (L06)
