AMBON, LaskarMaluku.com – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, melakukan rapat evaluasi bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku, untuk dimintai penjelasan terkait dengan anggaran Bantuan Operasianal Sekolah Daerah (BOSDA) yang diberikan oleh pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Maluku kepada satuan pendidikan formal provinsi/kabupaten/kota yang digunakan untuk memenuhi kekurangan dan melengkapi Bantuan Operasional Sekolah.
Rapat evaluasi yang berlangsung tertutup itu digelar di ruang Komisi IV DPRD Maluku, Kamis (16/2/2023).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin menjelaskan, kebijakan atas BOSDA nanti di lihat pada dasar hukumnya, apakah kebijakan yang dilakukan pada saat itu, apakah kebijakan ini nasional,
“Sementara masih dicari dasar hukumnya baru kemudian masalah ini dibicarakan lagi. Sebab jika disetujui berarti ada tambahan anggaran untuk Dinas Pendidikan yang nanti disesuaikan dengan kemampuan daerah,”ungkapnya.
Dirinya menambahkan, ada beberapa guru-guru bantuan penunjang tugas (BPT) juga dibiayai oleh pemerintah daerah (Pemda) dan termasuk guru-guru Madrasyah juga di biayai Pemda.
Ketika ditanya besarnya anggaran yang dikucurkan untuk Bantuan Operasianal Sekolah maupun BOSDA? Afifudin mengakui jika terkait hal itu tidak disampaikan dalam pertemuan.
Menurut Afifudin, dari keterangan Kepala Dinas bahwa mereka sudah bertemu dengan Kepala Bidang di Kanwil Agama. Dan ternyata itu bukan kebijakan nasional tetapi kebijakan daerah
“Sebab kewenangan pendidikan itu kan masing-masing. Kanwil Agama juga punya kewenangan atas sekolah-sekolah dibawah lingkup Kementrian Agama,”jelasnya seraya menambahkan kita bertanggung jawab terhadap sekolah-sekolah di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (L04)