AMBON, LaskarMaluku.com – Rapat Panitia khusus (Pansus) Pasar Mardika DPRD Provinsi Maluku bersama pengelola ruko  Biro Hukum dan Asset Daerah Pemerintah Provinsi Maluku berakhir ricuh.

Kericuhan terjadi seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pansus DPRD Maluku bersama pemilik ruko guna membahas sejumlah persoalan yang terjadi di pasar Mardika, yang berlansung di lantai 2 ruang paripurna DPRD Maluku, Senin (6/11/2023).

Dari pantauan Media ini, berawal buntut dari pernyataan salah satu oknum pegawai staf Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku, Oknum pegawai Stap BPKAD, Hagy Najar yang menyinggung  dan mengundang kemarahan para ibu-ibu pemilik ruko langsung menyerang Oknum staf pegawai tersebut.

Dan adu mulut pun tak terhindarkan, situasi semakin memanas, ketika staf BPAKD itu mencoba melayani amukan para pemilik ruko dengan meminta maaf.

Salah satu pengelolah ruko pasar Mardika, Ci Hong, sampai pingsan setelah mengamuk. 

Dirinya tak terima dengan pernyataan dari staf BPKAD itu yang meminta para pengelola untuk membayar kewajiban mereka yang sampai hari ini belum di bayarkan.

Sementara, Ci Hong, mengatakan jawaban dari salah satu Staf BPKD itu membuat kita tidak terima atas pernyataannya sehingga membuat kita marah.

“Bagaimana kita mau bayar, sementara proses MoU saja belum ada. Belum lagi nilai awal ditolak dan pengelola harus membayar dengan nilai baru yang sudah dinaikan,” ujar Ci Hong.

Dari pernyataan yang disampaikan Oknum Staf BPKAD langsung meminta maaf kepada para pengelolah ruko tersebut.

Kericuhan baru bisa meredah, setelah beberapa anggota DPRD Maluku, Saoda Tethol dan Anggota lainnya mencoba untuk mengamankan staf BPKAD keluar melalui pintu samping ruang paripurna. 

Setelah beberapa waktu kemudian Situasi mulai redah dan para pengelolah ruko pun kembali. (L04)