AMBON, LaskarMaluku.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Daerah pemilihan Maluku, Halimun Saulatu, berharap ganti rugi kepada warga masyarakat yang ada di daerah Suli Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah dan sekitarnya yang menjadi korban kerusakan rumah akibat gempa tahun 2022 lalu segera direalisasikan.

Kepada pers, Senin (9/1/2023) di baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Saulatu mengaku jika masyarakat di daerah Suli dan sekitarnya belum menerima bantuan ganti rugi rumah akibat gempa.

Menurut Saulatu, dirinya sudah berkoordinasi dengan Kadis Bencana Maluku Tengah, dan ternyata sedang diperbaiki data-datanya.

“Jadi hak-hak mereka pasti akan dibayarkan, namun kendala dengan perbaikan data mungkin kedepannya sudah akan dibagikan nanti,” ujar Saulatu.

Selain itu, masyarakat Tehoru juga mengeluh akibat infrastruktur yang rusak karena bencana yang sampai sekarang belum diperbaiki.

“Sampai sekarang belum ada perbaikan. Makanya kedepannya bagaimana pemerintah daerah kabupaten bisa melihat itu,”harap Saulatu seraya merincikan anggaran bantuan gempa kisaran 50 juta untuk rusak berat, 25 juta rusak sedang dan 10 juta rusak ringan. 

“Untuk diketahui bersama setelah mengonfirmasikan dengan Kadis kapan bisa diterima lalu kadis menyampaikan dalam waktu dekat,” jelas Saulatu.

Lebih lanjut, dia mengatakan, keterangan yang ditetima, menurut kadis datanya itu waktu diinfentarisasi awal itu rata-rata pakai surat keterangan kependudukan.

“Karena sementara dari BNPB Pusat meminta dokumen lengkap kependudukan resmi, KTP KK dan lain lain dan data itu sementara diinput ulang, jadi kalau itu sudah selesai maka pastinya akan disampaikan,” pungkasnya. (L04)