AMBON, LaskarMaluku.com – Komisi III DPRD Maluku berencana melakukan pengawasan di dua kabupaten, yakni Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Dalam kaitan dengan pengawasan itu, Komisi meminta kepada mitra kerjanya supaya secepatnya memberikan pelaksanaan proyek tahun 2022 yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Saoda Tethool ketika memimpin jalannya rapat komisi dengan mitranya.

“Saya minta kepada semua mitra untuk segera memasukan kelengkapan dokumen, berkaitan dengan pelaksanaan proyek tahun 2022, baik yang bersumber dari APBD dan APBN, dokumen pendukung ini, akan menjadi acuan bagi kami untuk melakukan pengawasan di dua kabupaten ini,”pinta Tethool, ketika dipercaya memimpin jalannya pertemuan terbatas dengan mitranya di ruang rapat utama gedung DPRD Maluku, Senin, (24/05/2023).

Pada pertemuan itu, anggota Komisi Anos Yeremias menyarankan kepada Balai Jalan dan Balai Sungai untuk dalam pelaksanaan proyek semestinya melakukan  koordinasi pada kegiatan proyek di lapangan.

Menurut Yeremias, sinerginitas ini sangat dibutuhkan guna menghindari kegagalan akan suatu proyek. Ia kemudian mencontohkan proyek pembangunan jalan Laimu Werinama yang sudah dikerjakan oleh balai jalan, kemudian proyek ini rusak akibat proyek dari balai sungai.

“Yang kami sampaikan itu seringkali terjadi. Balai jalan bangun jalan yang kasi rusak air juga. Seperti  terjadi di ruas jalan Laimu Werinama. Ini yang saya sampaikan kepada pihak Balai supaya koordinasinya lebih baik, karena apa artinya anggaran yang kita habiskan begitu banyak, tapi habis itu rusak lagi makanya yang kami tekankan adalah senerginitas, “ungkap Anos Yeremias, yang adalah Ketua Fraksi Partai Golkar Ini.

Pihaknya menyarankan hal itu lantaran kedua balai maupun cipta karya dan lainnya berada dibawah kementerian PUPR.

“Kalau dibawah satu kementrian dan koordinasi tidak jalan yah nanti seperti ini terus makanya kami minta supaya mereka bersinergi, demikian halnya dengan Balai Cipta Karya “pinta Yeremias.

Lainnya halnya dengan Anos Yeremias, anggota Komisi III Hatta Hehanussa juga meminta supaya pada pengawasan itu, ikut menyertakan ASDP dan Panca Karya guna melihat kondisi ruang tunggu di Waipirit.

Adanya permintaan itu, menyusul kondisi riil yang terjadi disana proses pelaksanaan pelayanan administrasi yang dinilai berjalan tidak semestinya lantaran sarana yang tersedia disana tidak memungkinkan.

“Saya mohon kepada ketua, agar dalam pengawasan ini, ikut menyertakan Panca Karya dan ASDP supaya ikut melihat dari dekat fasilitas di Waipirit, karena itu menjadi tanggungjawab mereka, “tandas Hatta.

Untuk di ketahui, mitra yang hadir dalam rapat tersebut, adalah BPJN Wilayah XVi Maluku, Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku, Balai Cipta Karya Maluku, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan, Balai Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Maluku, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi Wilayah Maluku, Dinas PUPR Provinsi Maluku, Dinas PKP Maluku, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku, Dinas Perundang, Badan Pengelola Keuangan da Aset Daerah provinsi Maluku, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, Perencanaan Pembangunan Daerah Prof Maluku, Badan penaggulangan bencana daerah mauku, Biro Administrasi Pembangunan dan Layanan pengadaan Barang dan jasa Provinsi Maluku.

Sementara dari Komisi III DPRD Maluku yang menghadiri rapat terbatas itu, antara lain, Saoda Teethol, Ayu Hassanusi, Anos Yermias, Hatta Hehanusa, Irawadi dan Ikram Umasugi. (L05)