AMBON, LaskarMaluku.com, – Sebanyak 27 orang guru Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
SMA Pertanian Pembangunan (SPP) Passo yang terdiri dari guru
Pendidikan Teknologi Dasar (PTD) dan Unit Peleksana Teknis (UPT) menemui Komisi I DPRD Provinsi Maluku untuk menyampaikan keluhan mereka terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum di terima.
Dalam aspirasinya para guru ini menyampaikan bahwa hak-hak mereka belum di bayar terhitung sejak Bulan Juni 2022 hingga saat ini.
Keluhan yang disampaikan tersebut saat melakukan rapat tatap muka bersama dengan Komisi I DPRD Maluku di lantai 2 ruang paripurna DPRD Maluku, Kamis (26/1/2023).
Ketua komsi I DPRD Maluku, Amir Rumra, mengatakan sebagaimana substansi, yang rapat ini kan surat yang disampaikan oleh berapa guru Pendidikan Teknologi Dasar (PTD) pertanian yang ada di Passo pasalnya 27 orang terkait dengan keluhan menyangkut TPP yang mereka sudah sampaikan.
Hanya saja rapat tersebut di tunda sampai dimana ada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ini hadir baru rapat akan dilanjutkan kembali.
“Makanya hari ini kita merespon karena yang ada di sana masalah TPP. Oleh karena itu memang kalau kita rapatnya kalau ternyata OPD tidak ada gimana kita rapat karena itu penting,” ujar Rumra, kepada wartawan, usai melakukan rapat bersama guru-guru SMA Pertanina Passo.
Menurut Rumra, karena hal yang sifatnya substansi yang sangat strategis yang penting sehingga ya kami harapkan saudara harus hadir Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)sebagai bendahara Umum Daerah hadir begitu BKD dan dinas.
“Selain pertanyaan sehingga tadi skor rapatnya supaya kita lihat waktu yang pas untuk mereka hadir itu yang sebagaimana yang kami sampaikan,” pungkasnya.
Menurutnya, karena ini kita bicara keputusan jangan sampai yang mewakili datang dan tiba-tiba ke sana pimpinan sampaikan lain lagi, nah itu yang kita maksudkan,” pintanya.
“Itu hal yang menjadi kenangan sehingga penting kami melakukan penekanan sehingga OPD dalam rangka rapat akan muncul juga harus diharap penting karena menjaga marwa dan lembaga ini,” cetusnya (L04).