AMBON, LaskarMaluku.com – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akan panggil paksa Kepala dinas (Kadis) Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji dan juga anak buanya Kepala Bidang SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, yang tidak mengindahkan rapat kerja Komisi IV DPRD Maluku bersama Kepala Sekolah SMA 11, SMA 1, SMA 2, SMA 13 dan Kepsek Siwalima guna membahas terkait dengan penerimaan siswa baru yang ada pada SMA Siwalima tersebut.
Lantaran keduanya, Kadis pendidikan Maluku, Insun Sangadji dan Kepala Bidang SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Maluku tidak hadir, akhirnya rapat tersebut terpaksa ditunda kembali.
Dan sampai hari ini rapat dilaksanakan kembali, padahal rapat ini adalah merupakan undangan kedua setelah kemarin, Namun Kadis Pendidikan dan Kabid SMA-SMK juga memilih untuk tidak menghadiri undangan rapat komisi sebagaimana sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Hal itu tentu membuat, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary, geram dan kesal dengan sikap dari Kadis Pendidikan dan anak buahnya itu yang tidak mengindahkan rapat Komisi IV padahal komisi sudah mengundan untuk menghadiri rapat di maksud.
“Jadi rapat hari ini, ini rapat kedua, oleh karena itu kita tidak bisa melanjutkan rapat kalau Kadis tidak hadir sebab pengambilan keputusan yakni ada pada kepala dinas pendidikan, maka rapat ini kita tidak bisa lanjut ,” kata Attapary saat memimpin rapat sebelum rapat di akhiri, Selasa (13/5/2023).
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini, menyatakan, komisi akan segera mengundang kembali yang ketiga kalinya, dan jika kadis pendidikan abaikan maka akan dipanggil paksa sesuai dengan Tata tertib (Tatib) DPRD, karena sebab proses pelaksanaan penerimaan siswa itu sudah harus jalan, dan ini harus secepatnya dilaksanakan.

“Jadi untuk itu, kalau kadis pendidikan tidak hadir, maka pada panggilan ketiga sesuai Tatib akan dipanggil paksa. Karena kita undang ini untuk membicarakan hal yang serius tetapi tidak menghiraukan panggilan komisi maka tetap kita lakukan panggilan paksa,” Kesal Attapary. (L04)
