AMBON, LaskarMaluku.com – Tina Welma Tetelepta resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Maluku Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDI-P menggantikan Edwin Adrian Huwae yang telah wafat pada, Selasa, 19 September 2023 lalu.
Tina Welma Tetelepta di Lantik oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun melalui rapat paripurna pengucapan sumpah/janji sebagai PAW anggota DPRD Maluku sisa masa jabatan 2019-2024, yang berlangsung di lantai 2 ruang Paripurna DPRD Maluku, Karang panjang (Karpan) Ambon, Jum’at, (24/11/2023).
Tetelepta dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-6158 Tahun 2023 Tentang Pengresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Maluku Sisa Jabatan Tahun 2019-2024.
Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun menyatakan, setelah dilantik menjadi anggota dewan, rakyat menantikan darma bakti Tina karena perannya sangat vital dalam menciptakan kebijakan dan mengambil keputusan yang memengaruhi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Darma bakti ini mencakup dedikasi, integritas, serta kerja keras untuk memastikan pelayanan dan kebijakan yang berkualitas guna meningkatkan kondisi hidup rakyat. Kepercayaan rakyat menjadi pondasi utama bagi efektivitas dan kesuksesan anggota dewan dalam menjalankan tugas publik.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan, saya menyampaikan selamat bergabung dalam keluarga besar DPRD Maluku. Rakyat Maluku menanti darma baktimu,” ujar Watubun.
Ditempat yang sama. Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathalie Orno, menyampaikan atas nama pribadi dan pemerintah daerah Provinsi Maluku, selamat kepada Tina yang secara resmi telah menjadi anggota dewan menggantikan almarhum Edwin Huwae yang telah melaksanakan tugas pengabdian sebagai anggota dewan dari partai PDI-P.
“Saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada almarhum Adrian Huwae yang telah mengabdikan diri dan dedikasinya sebagai anggota dewan. Semoga bakti beliau semasa hidup mendapat rahmat dari Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa,” ungkap Wagub.
Wagub berharap, Tina dapat menyesuaikan diri dengan tugas-tugas legislatif. Hal ini penting, salah satunya karena tuntutan dan aspirasi masyarakat, sehingga penyesuaian diri memungkinkan anggota dewan memenuhi harapan pemilih dan pemangku kepentingan.
Dengan menyesuaikan diri, anggota dewan dapat lebih efisien dan efektif dalam menjalankan tugas-tugas mereka untuk melayani masyarakat dan menciptakan kebijakan yang bermanfaat.
“Kepada saudari Vina selaku anggota dewan yang baru saja diambil sumpah janji sebagai pengganti antar waktu, harapan saya untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas legislatif yang menanti,” harap Wagub.
Wagub menilai, membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang efektif dengan unsur pimpinan, anggota dewan, dan elemen masyarakat adalah kunci untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Maluku. Upaya ini akan memastikan sinergi dalam perencanaan dan implementasi kebijakan yang mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Bangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan unsur pimpinan maupun sesama anggota dewan, pemerintah provinsi Maluku, kabupaten/ kota termasuk elemen masyarakat yang menjadi konstituen. Hal ini sangat penting dalam rangka mempercepat pembangunan di Maluku,” tandas Wagub. (L04)