AMBON, LaskarMaluku.com – Ketua DPRD Maluku Bengur G Watubun, ST mewakili masyarakat Maluku menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno atas pengabdian selama memimpin Provinsi Maluku.
Hal ini disampaikan Watubun saat memimpin rapat paripurna pemberhentian gubernur dan wakil gubernur Maluku, Jumat (1/12/2023).
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku mengucapkan terima kasih kepada gubernur dan wakil gubernur Maluku atas pengabdian selama memimpin Provinsi Maluku,”kata Watubun.

DPRD Provinsi Maluku resmi mengumumkan pemberhentian Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024. Masa jabatan Murad dan Barnabas berakhir pada 31 Desember 2023.
Dirinya juga mengingatkan di akhir masa jabatan gubernur tidak merombak birokrasi.
”Di penghujung pemerintahan kami ingatkan tidak lakukan perombakan birokrasi karena menganggu stabilitas politik di Maluku. Jangan sampai terjadi like and dislike (suka tidak suka),” tegas Watubun.

Gubernur Paling Malas
Ketua DPD PDI-Perjuangan Maluku ini juga mengaku Murad dianggap gubernur paling malas dibandingkan gubernur Maluku sebelumnya dalam menghadiri rapat paripurna DPRD Maluku.
”Selama ini Gubernur (Murda-red) paling malas menghadiri rapat paripurna. Dari era Pak Lucky Wattimury ketua DPRD Maluku hingga sekarang (Murad) sangat malas. Malasnya sekitar 85 persen,” sebut Benhur menjawab wartawan usai rapat paripurna dan pernyataan ini juga viral di media sosial.
Benhur juga menyentil rapat paripurna pemberhentian tidak dihadiri gubernur dan wakil gubernur Maluku.
”Kami undang mereka tapi tak hadir. Daerah lain kepala daerah dan wakil kepala daerah menghadiri rapat paripurna pemberhentian. Ini aneh gubernur dan wagub Maluku tak hadir,” kesalnya.
Lebih lanjut, Politisi Partai PDIP ini juga menjelaskan, bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan ini untuk memenuhi salah satu proses dan persyaratan kelengkapan administrasi dalam rangka pengusulan dan penetapan pemberhentian berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024.
Pemberhentian Murad dan Barnabas Orno sebagai gubernur dan wakil gubernur Maluku akan disampaikan sebelum tanggal 6 Desember ke Kementerian Dalam Negeri.
DPRD Maluku telah merampungkan pemungutan suara calon penjabat Gubernur Maluku pada Rabu (29/11/2023). Tiga nama terpilih akan diusulkan ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian.
”Kita tanggal 4 Desember 2024 diterima Kemendagri. Pemilihan penjabat gubernur Maluku telah dilakukan (DPRD Maluku) secara demokratis. Kita berharap, 1 Januari 2024 sudah ada Pj gubernur agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan, sehingga urusan pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Benhur. (L04)