AMBON, LaskarMaluku.com – Anggaran yang diusulkan penyelenggara Pemilu di Maluku baik KPU maupun Bawaslu untuk proses pemilu maupun Pilkada di tahun 2024 mendatang mencapai Rp 584 miliar.

Demikian disampaiakan Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra saat pertemuan dengan komisioner Bawaslu Maluku, Selasa (17/1/2023) di ruang komisi.

Menurut Rumra anggaran sebesar ini akan dilihat lagi dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Tadi disampaikan bahwa KPUD Maluku mengusulkan anggaran sekitar Rp 315 miliar dan Bawaslu 269 M. Itu kan anggaran yang cukup besar maka diperlukan suatu pembahasan yang mendalam dengan pemerintah daerah karena anggaran yang diajukan cukup besar dan harus juga dilihat dari kemampuan keuangan daerah kita, “ungkap Rumra.

Tidak mengherankan bahwa proses pengusulan itu karena alasan klasik dan apa yang diusulkan oleh kedua lembaga ini betul-betul sesuai dengan kondisi dan realita yang pastinya juga akan dilakukan verifikasi.

”Apa yang diusulkan oleh Bawaslu dan KPUD betul-betul sesuai dengan kondisi realitanya dan pastinya dilakukan verifikasi dengan pendekatan kemampuan APBD kita,”ungkap Rumra.

Menurutnya, Komisi I telah mengusulkan angaran untuk mengantisipasi segala kemungkinan di perhelatan 2024.

Karena penganggaran sekitar 500 M semuanya dihibahkan kedalam APBD itu agak sedikit sulit, makanya kita mengharapkan tahapan itu dimulai dari 2023.

“Muda-mudahan pemerintah provinsi sudah mulai menyiapkan anggaran 2023. Ketika hibah itu sudah disiapkan minimal ratusan milyar itu dimulai dari tahun 2023, sehingga masuk pada tahun 2024 jangan sampai semua penganggaran diplot pada pemilu dan Pilkada, dan proses pembangunan yang lain ikut berpengaruh,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Dr Subair kepada awak media usai pertemuan dengan Komisi I menjelaskan pertemuan itu telah membahas berbagai hal termasuk persiapan pemilihan paket gubernur dan wakil gubernur maupun  persiapan anggaran untuk pemilihan legislatif.

”Termasuk juga soal persiapan pelaksanaan pemilu 2024 yang tengah berjalan dan fungsi Bawaslu melaksanakan pengawasan dan termasuk beberapa persoalan teknis yang dihadapi Bawaslu sudah disampaikan ke Komisi I yang hadir dalam rapat tadi ini,”ujar Ketua Bawaslu Maluku.

Beberapa masalah teknis yang sedang dihadapi itu menurut Subair, antara lain; permintaan hibah tanah dari Pemrov Maluku maupun permintaan pengajuan hibah untuk pemilukada dan itu kata Subair suratnya telah diajukan ke pemerintah Provinsi Maluku.

Pihaknya berharap Komisi I dengan kewenangan yang dimiliki membantu memperjuangkan apa yang menjadi mimpi dan dambaan Bawaslu yang adalah mitra bersama demi melaksanakan dan mensukseskan pemilihan umum (pemilu) yang lebih demokratis di bumi Maluku.

Untuk hibah yang diajukan ke Pemrov nilainya Rp 269 M dan itu adalah perhitungan yang ideal, karena tentu saja dana ini dimanfaakan juga oleh 11 kabupaten/kota di Maluku.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi I itu dipimpin oleh Ketua Komisi Amir Rumra didampingi Wakil Ketua Komisi I Yance Wenno SH.

Ikut hadir dalam pembahasan terbatas itu antara lain anggota Michel Sekretaris Komisi I anggota Komisi Edison Sarmanella SH, dan Mumin Refra, SH Tarsisius Fatlalon dan ibu Arny Soulissa. (L05)