AMBON, LaskarMaluku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, yakin akan tetap mendorong pemindahan Ibu Kota Provinsi Maluku ke Masohi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) sebagaimana yang sudah diadakan peletakan batu pertama dan proses pencanangan pada tahun 2013 lalu oleh Karel Albert Ralahalu yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Maluku dan almarhum Fatani Sohilauw yang saat itu juga menjabat sebagai Ketua DPRD Privinsi Maluku.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun, kepada wartawan di kantor rakyat DPRD Maluku, Kamis (31/8/2023).
“Dalam pengawalan saya selaku Ketua DPRD kita yakinlah bahwa proses pemindahan Ibu Kota Provinsi ke Masohi pasti berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Menurutnya, pihaknya tidak menjanjikan sesuatu, tapi yang kita janjikan adalah kewenangan tugas yang sudah kita punya kita akan eksekusi secara baik, supaya apa yang menjadi harapan kita bersama bisa terwujud. “Saya kira itu yang terpenting,”kata Watubun.
Langka awal yang dilakukan, lanjut Ketua DPD Pdi-P Maluku ini, strategi pasti ada dan yang pasti tidak keluar dari norma-norma dan aturan yang berlaku di negara ini.
“Kita tetap mengedepankan cara pandang yang ilmiah, yang akademis yang dapat di pertanggungjawabkan baik secara politik hukum tapi juga secara moral,”ungkapnya.
Lebih lanjut Watubun menambahkan, ini menjadi satu perjungan yang mesti didudukan secara baik, meletakan prinsip dan mengakomodasi seluruh kepentingan.
“Karena itu sekali lagi saya tegaskan, yakinlah saat saya menjadi Ketua DPRD dan kami akan mengakhiri tugas-tugas kami kedepan, kami yakin dan seyakin-yakinnya bahwa Ibu Kota provinsi ini akan kita pindahkan secara baik,” janji Watubun.
Dikatakan, memindahkan itu bukan berarti serta-merta langsung orang berkantor disana, tetapi seluruh elemen-elemen penting baik itu perangkat hukum maupun aturan-aturan kita dudukan dan kita harus eksekusi.
“Kita bicara dengan gubernur, dengan stakeholder yang lain, kita bicara dengan pihak kampus supaya bisa mengakomudasi seluruh harapan dan kepentingan rakyat Maluku.
Lantaran itu, Benhur berharap publik harus dicerahkan bahwa pekerjaan-pekerjaan yang kita tinggalkan untuk kebaikan dan kemaslahatan rakyat dan Masyarakat. Dan sebagai wakil rakyat pihaknya akan lakukan demi kepentingan seluruh rakyat Maluku.
“Perpindahan ibu kota jangan kita pikir danalah, pikirlah perangkat hukumnya. Sehari dua kan kita akan bicara Perda (Peraturan daerah) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW). Ini yang harus dimaksimalkan perencanaannya sehingga itu menjadi bagian penting dalam perencanaan Maluku kedepan,”tutupnya. (L04)