AMBON, LaskarMaluku.com – Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary, SH, mengingatkan pemerintah Provinsi Maluku, sebagai mitra, supaya mengembalikan tim penyuluh stunting kepada Wakil Gubernur Maluku, Drs Barnabas Orno.
Permintaan itu disampaikan Samson Atapary setelah proses penanganan stunting yang dilaksanakan selama ini, di sejumlah kabupaten-kota di Maluku, telah diambil alih oleh Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Widya Murad Ismail. Proses pergeseran tim inti ini, dinilai Atapary sebagai bentuk sebuah pelanggaran yang sengaja dilakukan pemerintah daerah melalui OPD-OPD tertentu.
Ini terlihat jelas bahwa telah terjadi suatu pelanggaran terhadap keputusan pemerintah pusat, dimana pada keputusan itu, Wakil Gubernur Maluku ditetapkan sebagai Ketua Penanganan Stunting bukan Ketua TP-PKK Widya Murad,”tegas Atapary saat sidang paripurna DPRD Maluku, dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun 2022, yang digelar, Selasa (4/7/2023) siang.
Rapat Paripurna itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, ST yang semestinya dihadiri oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail, tapi sayangnya MI malah memenuhi undangan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, terkait dengan acara pernikahan anaknya.
Masih menurut Samson Atapary, soal penanganan stunting terlihat jelas diambil alih Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Widya Murad Ismail, padahal secara regulasi di Provinsi Maluku sudah terbentuk tim penyuluh stunting diketuai oleh Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Wakil Ketua tim Sekda Provinsi Provinsi Maluku, Sadali Ie dan Ketua Bappeda.
“Kondisi indikasi pengambilalihan dan dinilai sebagai bentuk intervensi. Selama ini tidak difungsikan dan target kita di Tahun 2022 turun 23 % hanya 26,1% jauh dari apa yang ditetapkan pemerintah pusat, “ujar Atapary
Sebagai bentuk atensi kepada pemerintah daerah, maka Atapary meminta supaya di tahun 2023 dan 2024 penanganan stunting dikembalikan kepada Tim yang diketuai oleh Wakil Gubernur, sehingga penangan secara sektoral dan tidak boleh ditangani Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Widya Murad Ismail.
Penanganan Stunting Gagal
Atapary juga menambahkan, penanganan program stunting oleh Duta Perangi Stunting (Parenting) Maluku, Widya Pratiwi Murad, dinilai gagal total, karena penurunan angka stunting tidak signifikan.
Menurutnya, dari 28,7 persen angka stunting di Provinsi Maluku, hanya turun 26,1 persen. Padahal target pemerintah adalah 23 persen di tahun 2022.
“Penanganan stunting oleh Duta Perenting gagal total,”tegasnya.
Padahal sambung Atapary, biaya untuk stunting cukup besar, namun tidak dimanfaatkan semaksimal mungkin. Bahkan sejalan dengan Presiden RI Joko Widodo, dari anggaran stunting, 80 persen itu habis untuk belanja perjalanan dinas dan rapat, sementara 20 persen sisa benar-benar digunakan atau mengena ke lokus-lokus bayi penderita stunting.
Diakuinya, belum lama ini, Ketua TP-PKK memboyoong begitu banyak OPD untuk mengkoordinasi penurunan stunting di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kepulauan Aru.
“Coba dihitung berapa biaya operasi dinas yang dikeluarkan di sana, padahal itu hanya rapat koordinasi dan tidak menyentuh sampai ke lokus-lokus yang punya kaitan dengan stunting,” cetusnya seraya berharap kedepan ada perubahan yang drastis. (L05)