AMBON, LaskarMaluku.com – Komisi II DPRD Kota Ambon melakukan rapat bersama sekaligus mediasi dengan pihak Sekolah Xaverius, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, dan orang tua murid yang mengamuk di sekolah lantaran protes anaknya di vaksinasi rubella tanpa seijin dirinya selaku orangtua.
Mediasi berlangsung di Ruang Komisi II Baileo Rakyat Belakang Soya, pada Rabu (4/10/2023), kurang lebih tiga jam sejak pukul 11.00 wit – 14.00 WIT).
Dari hasil rapat bersama itu, para pihak bersepakat untuk berdamai.

Pihak Yayasan berjanji akan menarik laporan polisi terhadap orang tua murid tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw usai memimpin rapat mediasi, kepada wartawan menjelaskan bahwa persoalan itu murni soal miss komunikasi.
“Dalam rapat tadi, semua hal telah dijelaskan dan diluruskan oleh kedua belah pihak. Dan akhirnya, mereka bersepakat berdamai dan saling memaafkan bahkan berpelukan sambil menangis usai rapat,”ungkap Tito sapaan akrab Laturiuw.
Dirinya menambahkan, semua orang pasti ada kekurangan ada kesalahan. Dan syukur bahwa masalah ini bisa diselesaikan dengan damai.
Sementara itu, Drs. John Dumatubun, Sekretaris Yayasan Pendidikan Katolik Keuskupan Amboina menegaskan, tidak akan ada lagi tindakan lain setelah perdamaian ini.
Dengan itu, pihaknya juga akan menarik laporan polisi yang telah dilayangkan terhadap orang tua murid yang mengamuk.

“Kita sudah berdamai dan tidak ada lagi tindakan lainnya setelah ini. Terkait laporan, kita akan tarik, segera,”janjinya.
Dan terkait keberadaan siswi yang diimunisasi, Kepala Sekolah SD 1 Xaverius, Frater Paulus mengatakan, pihaknya tetap menanti agar siswi tersebut kembali ke sekolah.
“Jadi, tidak ada yang akan dikeluarkan dari sekolah. Anak-anak tetap bersekolah. Sampai sekarang anak tersebut juga belum masuk sekolah,”ungkapnya.
Dinkes Lakukan Sosialisasi Sebelum Imunisasi
Sementara itu, Kepala dinas Pendidikan Kota Ambon Edy Tasso berharap, semoga kedepan akan ada koordinasi dan sosialisasi yang maksimal dari Dinas Kesehatan untuk imunisasi Rubella, sehingga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ini terjadi kembali seperti kemarin.
Dirinya meminta agar kedepan tindakan medis, seperti imunisasi, vaksin atau apapun itu harus ada persetujuan orang tua murid.
“Jadi kedepan harus ada surat pernyataan dari orangtua murid,”tegasnya kepada wartawan, Rabu (4/10/2023)
Tasso mencontohkan, sama halnya yang dilakukan oleh rumah sakit misalnya, kalau ada tindakan yang mau diambil kepada seseorang, harus ada semacam surat pernyataan. “Itu yang akan dilakukan kedepan,”kata Tasso seraya menambahkan, pada prinsipnya dari sisi pendidikan, pihaknya tentu mendukung program pemerintah. Namun dia berharap kedepannya, akan ada koordinasi dan sosialisasi yang maksimal dari Dinas Kesehatan sehingga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ini terjadi kembali. (L06)





