AMBON, LaskarMaluku.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-Perjuangan akhirnya memutuskan Benhur Watubun sebagai Ketua DPD PDI-P Maluku dan Mercy Barends sebagai Sekretaris pasca pemecatan Murad Ismail dari Ketua DPD PDI-P Maluku.

Benhur Watubun dan Mercy Barends diangkat untuk menahkodai PDI-P Maluku sesuai SK DPP PDI Perjuangan No : 794/KPTS/DPP/V/2023.

Sementara SK DPP PDI-P No : 793/KPTS/DPP/V/2023 tentang membebastugaskan Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.

LaskarMaluku

Surat pemecatan Murad Ismail ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris jenderal Hasto Kristiyanto, tertanggal 5 Mei 2023

Sedangkan SK DPP PDI-P No : 795/KPTS/DPP/V/2023 tentang penyempurnaan komposisi kepengurusan DPD PDIP Maluku dengan mengakomodir beberapa anggota legislatif didalamnya antara lain, Ketua Komisi IV dan ketua Fraksi masing-masing Jemmy Patisilano dan Samson Atapari serta Bendahara, Nengsi Badjo sebagai Bendahara dan Jeffry Taihutu sebagai Ketua Bidang Politik.

Murad Ismail sendiri tidak mendapat simpatik DPP PDIP lantaran pelanggaran etika yang dilakukannya dimana isterinya menyeberang dari PDIP ke Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku dalam proses pencalonan anggota DPR RI.

Selain itu, aturan internal partai PDIP yakni PP No 25 A tahun 2018, tidak diperbolehkan satu perahu dihuni dua orang berbeda.

Sebagaimana ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

“Di dalam suatu keluarga tidak boleh berasal dari dua partai yang berbeda, maka partai mengambil suatu keputusan yang tegas,” kata Hasto saat ditemui di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (8/5/2023).

Tiga surat keputusan tersebut disampaikan Ketua Bidang Politik Jafry Taihutu, turut didampingi Nengsih Badjo dan Debbt Latuconsina dalam konferensi pers yang dilakukan, Selasa (9/5/2023) di kantor PDIP Maluku di kawasan Karang Panjang Ambon.

Langkah cepat DPP PDI-P menugaskan Benhur Watubuun dan Mercy Barends berkaitan dengan proses penandatanganan berkas pencalonan para caleg untuk pemilu 2024 bisa terpenuhi, apalagi tenggang batas waktu pencalonan partai politik berakhir pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 11.59 WIT.

Padahal sebelumnya anggota DPR RI Mercy Cristy Barents digadang-gadang ditunjuk DPP sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD PDIP Maluku, namun atas pertimbangan dan lain hal maka DPP kembali menganulir dan Mengeluarkan SK Ketua definitif kepada Benhur G Watubun, ST untuk melaksanakan tugas-tugas selanjutnya didampingi Mercy Barends sebagai Sekretaris. (L05)