AMBON, LaskarMaluku.com – Komisi Pemilihan Umum Provisi Maluku,menetapkan daftar pemilih tetap (DPT)di Maluku pada pemilu 2024 sebanyak 1.341.012 ribu jiwa.

DPT Maluku untuk Pemilu 2024 terdiri dari laki-laki sebanyak 658.058 dan 682.954 pemilih perempuan Yang tersebar di 11 kabupaten kota, dengan jumlah 1.234 desa/kelurahan dan 188 kecamatan,”kata ketua KPU Maluku Dalam Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT), digelar KPU Maluku pada selasa (27/6/2023). Bertempat di hotel santika premiere, kota Ambon.

Rapat pleno terbuka, pada hari ini Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum bahwa KPU Kabupaten/ Kota menetapkan daftar pemilih tetap dan selanjutnya KPU Provinsi melaksanakan rekapitulasi daftar pemilih tetap tahun 2024.

Kubangun mengatakan apresiasi atas kerja keras seluruh stakeholder yang bekerja dengan maksimal hingga di hari ini telah ditetapkan DPT.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kami di level bawah yakni PPS dan PPK
yang telah melaksanakan proses penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih.” Ucapnya.

jumlah DPT yang disahkan KPU Maluku berdasarkan rapat pleno tersebut sebanyak 1.341.012 ribu jiwa.

Jumlah ini naik jika dibandingkan dengan jumlah DPT untuk Pemilu 2019 lalu.

Tentu saja untuk jumlah DPT Pemilu tahun 2019 itu diangka 1,2 juta lebih pemilih Kalo untuk tahun 2024 naik jadi 1,3 juta lebih pemilih.

Menurutnya Untuk Pemilu 2024 nanti, pencoblosan akan dilakukan di sebanyak 5.622 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di desa dan kecamatan.

Setelah penetapan DPT oleh KPU Maluku, jajaran KPU ditingkat PPK dan PPS mengumumkan DPT di masing-masing PPS wilayah/desa/kelurahan dengan ditempelkan pada papan informasi desa/kelurahan.

Supaya informasi tersebut dapat dilihat dan dibaca jika nama mereka sudah terdaftar sebagai DPT pada pemilihan umum 2024 nanti.(L06)