AMBON, LaskarMaluku. com – Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 sudah di depan mata. Untuk menjaga keamanan serta kelancaran Pemilu, Pemerintah Kota Ambon resmi menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Bawaslu dan KPU, Kota Ambon.
NPHD tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Walikota Ambon, Boedewin Wattimena kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon di Kantor Balai Kota Ambon, Senin (20/11/2023).

Penjabat Walikota Ambon, Boedewin Wattimena, mengatakan, Pemerintah Kota bersama dengan KPU dan Bawaslu Kota Ambon telah menandatangani naskah dan berita acara penyerahan ibadah daerah dari pemerintah kota terhadap KPU dan Bawaslu dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemilu dan Pemilukada tahun 2024.
“Jadi sesuai dengan kesepakatan bersama, kami telah menyetujui nilai anggaran Pilkada dan Pemilu yang diberikan dari Pemerintah Kota kepada KPU dan Bawaslu yang sudah dituangkan dalam berita acara yang telah kami sepaki bersama”, ucap Wattimena.

Dirinya berharap dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kota Ambon tersebut, penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada tahun 2024 berjalan dengan lancar dan aman.
“Semoga Pemilu dan Pemilukada serentak dapat berjalan dengan sesuai dengan yang apa kita harapkan bersama”, harapnya.
Diketahui rincian anggaran Pemilihan Umum yang diserahkan Pemerintah Kota Ambon kepada KPU Kota Ambon yakni, sebesar Rp 35. 599.936.300. Sedangkan Bawaslu sendiri senilai Rp 9.416.476.000. (L06)