AMBON, LaskarMaluku.com – Dalam Rangka pelaksaan Pengawasan Penyelenggaran Tahapan kampanye pemilihan umum tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon, menggelar Apel Siaga, di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Senin (4/12/2023).
Apel Siaga Pengawasan merupakan bentuk kesiapan Pengawas Pemilu se-Kota Ambon, untuk melakukan pengawasan Pemilu, khususnya pada tahapan krusial Pemilu seperti kampanye dan pemungutan suara yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Dalam sambutan Ketua Bawaslu Kota Ambon, Jhon Talabessy mengingatkan kepada para Pengawas agar kedepankan profesionalitas dan tinggalkan kepentingan-kepentingan diri, kelompok dan lainnya dalam mengawasi seluruh tahapan kampanye yang alarmnya telah dibunyikan sejak tanggal 28 November 2023 lalu sampai dengan 10 Februari 2024, atau 1 hari sebelum masa tenang dan 4 hari sebelum hari pemungutan suara nantinya.
Pengawas juga harus punya “Simpel”, soliditas, integritas, mentalitas dan profesionalitas seorang Pengawas Pemilu harus solid, bahu-membahu, saling dukung satu dengan lainnya dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan.
“Tinggalkan kepentingan, kita ada dalam sisi bersama untuk mengawal demokrasi ini,”ungkapnya.
Menurutnya, kehadiran Forkopimda bersama-sama dengan kami sebagai bentuk dukungan dan dorongan untuk sama-sama mengawasi seluruh tahapan kampanye dan sekaligus mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dalam arahannya, seluruh Pengawas mengambil sikap berdiri. “ini bukan soal fisik, tetapi ini sebagai bentuk kesiapan dan kesiagaan sebagai jajaran pengawas untuk siap mengawasi Pemilu. Kami terus meningkatkan kapasitas dan intelektual wawasan para Pengawas agar handal dan mumpuni serta berintegritas untuk mengawal proses demokrasi yang akan berlangsung sepanjang tahun 2023 hingga puncaknya 2024 nanti,”tuturnya.
Dirinya juga mengingatkan agar para Pengawas tetap menjaga mental, sikap serta fisik yang berkaitan dengan kesehatan. Mengingat dalam tahapannya nanti, 24 jam Pengawas siap menjalankan tugasnya.
“Kita telah diutus dan dipercayakan untuk menjadi seorang penyelenggara pemilu yang juga bisa bekerja sepenuh waktu yang mana kita mengorbankan seluruh waktu hari-hari hidup kita dengan keluarga kita, dengan orang-orang yang kita cintai. Itu adalah sumpah janji kita yang telah diucapkan untuk memberikan sepenuh waktu untuk melakukan tugas-tugas penyelenggara Pemilu, yaitu mengawasi seluruh tahapan Pemilu sampai dengan tahun 2024 nanti
Dia juga mengingatkan para Lengawas agar terus saling berkoordinasi terhadap segala bentuk hambatan dan tantangan yang ditemui di lapangan untuk bisa ditindaklanjuti bersama Forkopimda pada bidangnya masing-masing.
“Jadi tidak perlu takut dan gentar dalam menjalankan tugas, yang penting kita berdiri diatas kebenaran dan keadilan. Kita tidak berjalan sendiri, ada Tuhan, ada TNI-Polri, Pemerintah Daerah yang senantiasa mendukung tugas-tugas pengawasan. jadi kalau kita mengalami kesulitan atau ancaman di lapangan, segera dilaporkan agar kita bisa berkoordinasi untuk melakukan pengamanan,”pesannya.
Dia juga meminta dukungan Forkopimda bila saatnya nanti terdapat hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan atau tindaklanjut dari pengawasan sampai pada bidang masing-masing dapat ditindaklanjut sesuai ketentuan.
“Kita dalam satu payung hukum sentra penegakan hukum terpadu, untuk itu kepada Pemkot, dalam hal ini Satpol PP untuk bersama-sama membantu kami melakukan penertiban soal atribut-atribut partai, demikian juga kepolisian, kami minta dukungan untuk tetap mendampingi dan mengawal seluruh jajaran pengawas ini.
Demikian juga TNI dan juga Pengadilan untuk juga dapat mendukung kami dalam melakukan penegakan hukum Pemilu apabila ada dugaan-dugan pelanggaran yang memenuhi syarat dan ketentuan untuk ditindaklanjuti dan disidangkan,”tuturnya.
pihaknya juga meminta doa dan dukungan dari para Tokoh-tokoh Agama dan masyarakat pada umumnya, agar segala prosea pengawasan maupun penyelenggaraan Pemilu ini dapat berjalan aman dan lancar.
Kegiatan yang dihadiri Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Ketua Pengadilan Negeri Ambon, perwakilan Kapolresta Pulau Ambon, Dandim, komisinoer KPU Kota Ambon dan komisioner Bawaslu Maluku dan seluruh jajaran Bawaslu Kota Ambon tingkat Kecamatan itu.(L06)