AMBON,LaskarMaluku.com – Usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Maluku konsisten untuk menindak lanjuti pesan Menteri Agama (Menag) RI,Yaqut Cholil Qoumas.
Pesan Menag yang tertuang dalam Rakernas yakni, Pertama, Peningkatan Profesionalisme ASN, Kedua, Komitmen Anti Korupsi, Ketiga Respon Cepat Penanganan Isu di Masyarakat, Keempat, Realisasi Anggaran Program Prioritas yang Akuntabel, Kelima, tercapainya 10 Juta
Sertifikasi Halal dan Keenam Jadikan Tahun 2023 Sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama.
Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenag Maluku, Hi Yamin. Menurutnya, sebagai pimpinan dirinya tetap konsisten untuk menuntaskan hasil Rakornas termasuk enam pesan Menag.
“Kami akan mendukungan penuh sekaligus akan sesegera mungkin menindaklanjuti apa yang diarahkan pak Menag dan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah naungan Kementerian Agama dan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, sudah sepantasnya kita akan mendukung penuh dan juga menindaklanjuti program dan kebijakan yang dibuat,” kata Yamin, usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas), kepada media ini, Senin (6/3/2023).
Mantan Kabid PHU ini mengatakan, kalau pihaknya saat ini dalam menindaklanjuti pesan Menag, telah melakukan akselerasi sertifikasi halal yang diawali dengan pendampingan tenaga penyuluh.
Bukan hanya itu, pihaknya juga akan menerapkan profesionalitas ASN yang mana dalam waktu kedepan akan melakukan asemen, guna meningkatkan kompetensi ASN menjadi lebih profesional.
“Kami juga telah melakukan pembinaan terhadap seluruh ASN, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang disampaikan dalam bentuk surat untuk menindaklanjuti surat Irjen agar seluruh ASN menghindari praktek-praktek gratifikasi dan kalau pun ada informasi langsung kami tindak lanjuti dengan sistim profesioanl agar ada upaya pencegahan, sehingga komitmen anti korupsi di Kemenag tetap terjaga,”tegasnya.
Bukan hanya itu, pihaknya dalam realisasi anggaran seperti yang dipesankan Menag, agar dalam penyerapan anggaran di bulan Juli sudah harus bisa mencapai 75 persen, itu juga sudah menjadi komitmen, Yamin dalam memimpin Kemenag Maluku.
“Terhadap anggaran, kami sudah melakukan pemetaan langkah-langkah terhadap anggaran wilayah kabupaten/kota, sehingga tingkat penyerapan itu bisa sesuai dengan yang diharapkan,”ujarnya.
Dikatakan, meskipun selama ini belum ada isu-isu yang berkembang terkait dengan kerukunan beragama di masyarakat, namun sebagai lembaga pemerintah yang membidangi keagamaan di Maluku, tetap bersikap secara responsif untuk mengambil langkah-langkah untuk sesegera mungkin dapat disikapi.
“Ketika mendengar isu-isu itu, sudah pasti Kemenag menyikapinya. Isu-isu dimasyarakat itu kan banyak hal, baik sikap teloransi beragama, sikap intoleran yang ada pada masyarakat, perlu kita cepat menyikapinya agar masyarakat bisa hidup rukun aman dan damai, termasuk saat kunjungan Dirjen Bimas Hindu kemarin, itu termasuk penguatan-penguatan moderasi beragama terhadap menangkap berbagai isu agar meningkatkan sikap profesionalitas dalam rangka kerukunan beragama yang ada,”harapnya. (L04).