AMBON, LaskarMaluku.com, – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku memberikan beberapa himbauan kepada warung makan dan tempat hiburan malam (THM) khususnya karoke agar ditutup sementara. Himbauan ini diberikan untuk diterapkan pada Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023.
“MUI Maluku menghimbau kepada seluruh umat Islam di Maluku agar sama-sama dalam memasuki bulan Ramadhan ini, harus penuh mawas diri bagi kemaslahatan, sehingga di bulan Ramadhan nanti dapat mendapat berkah dalam meraih taqwa kepada Allah dapat dilaksanakan dengan penuh hikmah,”tandas Sekretaris MUI Maluku, Abdul Manan Latuconsina kepada media ini, Senin (20/3/2023).
Untuk masyarakat non muslim khususnya di Kota Ambon, MUI juga meminta agar sama-sama bisa menjaga toleransi hubungan baik umat beragama, menjaga kebersamaan dengan saling menghargai dan menghormati pelaksanaan agama masing-masing, terutama umat Islam yang nantinya akan melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, penuh kebaikan dengan toleransi diantara umat beragama.

Khususnya tempat usaha hiburan malam (karaoke), rumah makan, dimohon pengertiannya agar dalam bulan Ramadhan nanti dapat memberikan penghormatan sebagai bentuk dari tolerenasi dengan kebersamaan.
“Insyah Allah MUI secara institusi akan memberikan himbauan secara tertulis, termasuk pemilik tempat hiburan malam agar di bulan Ramadhan mungkin bisa ditutup sementara, sehingga umat Islam dapat melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan penuh kedamaian,”imbaunya.
Sama hal juga, kepada rumah-rumah makan dan restoran, mohon agar dapat memberikan antusiasi, kepada warga yang sedang berpuasa disiang hari, sehingga dengan demikian akan terbina dan terbentuk suasana keharmoninisan dalam interaksi sosial kemasyarakatan antara umat beragama. (L04)





