AMBON, LaskarMaluku.com– Persidangan ke 41 Jemaat GPM Poka Klasis Pulau Ambon Utara digelar Pada Minggu (29/2/2022) di gereja Sejahtera Poka.
Persidangan dilaksanakan dibawah sorotan tema “Beritakanlah Tahun Rahmat Tuhan Telah datang dan Kerjakanlah Keslamatanmu”.
“Dengan Sub Tema” memperkuat gereja Dan Pembangunan Demokrasi serta Hidup bersama yang berkelanjutan di Tengah Perubahan Zaman”
Prosesi persidangan dimulai dengan ibadah minggu yang dipimpin oleh Pdt Ny.M.Bakarbessy/R.
Sekertaris Kota Ambon Agus Ririmase yang juga hadir dalam Ibadah mewakili PJ Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam Ibadah dan Persidangan itu, mengatakan program dan kegiatan yang nantinya terbentuk harus relevan dengan kondisi jemaat GPM Poka.
“Melalui persidangan ini saya berharap setiap gereja bisa berdampak bagi masyarakat dan jemaat, maksud saya bukan saja kegiatan rutinitas yang kita lakukan tetapi bagimanan gereja hadir untuk jemaat. Lakukan sidang dengan baik jangan sampai sudah ini menjadi ajang untuk kita saling serang tapi buatlah suasana yang nyaman,” kata Ririmasse.
Semenatara,itu, Rustam Simandjuntak MPK Pulau Ambon utara Mengatakan Pergumulan bersama di lima tahun pertama telah kita jalani dengan doa; “Allah Kehidupan, Tuntunanlah Kami Membela dan Merawat Kehidupan” (Kej. 2:7,15-17). Doa yang sungguh kepadaNya membuat kita semakin memahami bahwa Allah kehidupan selalu setia pada janji penyertaanNya.
Karena itu, GPM harus tetap mewujudkan dirinya sebagai gereja yang melayani untuk “Beritakanlah Tahun Rahmat Tuhan Telah Datang dan Kerjakanlah Keselamatan-Mu (Yesaya 61:1-2).
Lanjut,kata dia, Kita telah menjalaninya dengan kesadaran untuk membangun Gereja yang memiliki ketahanan dan daya juang demi kualitas hidup bersama di tengah pergumulan pandemi Covid-19 dan transformasi digital.
Di tahun 2023 ini, kita akan melanjutkannya, dengan Memperkuat Gereja dan Pembangunan Demokasi serta Hidup Bersama yang Berkelanjutan ditengah Perubahan Zaman.
“Tema maupun sub tema kita adalah inspirasi teologist guna memperkuat komitmen iman untuk secara bersama mewujudkan misi Allah melalui penetapan berbagai keputusan dalam persidangan gerejawi,”ujarnya.
Oleh karena itu, akan dievaluasi sejumlah keputusan kita di tahun 2022 dan akan menetapkan berbagai keputusan (program/kegiatan dan anggaran) untuk tahun pelayanan 2023 dalam gumulan bersama Gereja Protestan Maluku ditengah-tengah problematika bergereja dan berbangsa, tidak saja di perjalanan di lima tahun kedua, tetapi juga menuju satu abad GPM pada tahun 2035.
Ada beberapa hal penting yang menjadi catatan Penting yang harus di perhatikan dalam persidangan jemaat GPM Poka, yakni bahwa Persidangan Jemaat sebagai Persidangan Gerejawi adalah tempat/wadah pergumulan umat yang dituntun oleh Kuasa Roh Kudus.
Kesadaran dan kesungguhan untuk dituntun oleh kuasa Roh Kudus akan memampukan kita bersama untuk mengenal diri
Dalam keutuhan persekutuan jemaat, Klasis Pulau Ambon Gereja Protestan Maluku dalam satu sistem bergereja (systems thinking) sebagai “Tubuh Kristus” (1 Kor 12).
Dalam kesadaran dan kesungguhan imaniah itulah, gereja sebagai sarana berlangsungnya karya keselamatan Allah haruslah diwujudkan melalui kesetiaan bekerja dan bekerja bersama-sama dengan semua mewujudkan keadilan dan
“Usahakanlah kesejahteraan; kesejahteraan kota ke mana kamu Aku buang, dan berdoalah untuk kota itu kepada TUHAN, sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu” (Yeremia 29:7). Itulah wujud kehadiran gereja dalam upaya pembangunan demokrasi serta menjamin hidup bersama yang berkelanjutan di tengah perubahan zaman.
Dirinya menambahkan, ada sejumlah problematik yang perlu ditangani secara serius oleh gereja bersama semua pihak, yakni; bencana alam dan non-alam, angka kemiskinan yang masih tinggi dan ancaman resesi ekonomi, kerusakan ekosistem dan ancaman wabah, pluralism agama dan budaya, transformasi digital yang mengancam pertumbuhan dan perkembangan moral masyarakat, dll.
Secara khusus, di Kota Ambon masalah sampah dan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Tentunya, setiap jemaat punya catatan tentang problematikanya dan pengalaman menghadapinya dengan memaksimalkan berbagai potensi yang dimiliki.
Mengacu pada Rencana Strategis (RENSTRA) pengembangan pelayanan jemaat 2021-2025, diharapkan dapat dikembangkan program/kegiatan tahunan yang dapat menjadi solusi penanganan berbagai problematik yang dihadapi.
Pembangunan jemaat dengan memaksimalkan potensi sumber daya umat haruslah dilakukan dengan senantiasa memperhatikan kondisi riel pelayanan, data Menejemen Sistem Informasi Pelayanan Terintegrasi (MSIPT) dan Rekon Keuangan dalam keutuhan RENSTRA serta dinamika perkembangan terkini.
Dalam rangka pertumbuhan bersama, marilah kita memperkuat potensi unggul yang dimiliki masing- masing jemaat.
“Marilah kita terus membangun persekutuan jemaat yang terus saling menopang antar warga jemaat/keluarga, antar jemaat se-KPAU, dan dalam kemitraan dengan jemaat GPM lainnya yang membutuhkan topangan untuk bertumbuh,”ungkapnya seraya menambahkan menjadi gereja yang kuat haruslah bersumber pada spiritualitas/iman Kristen yang dibangun mulai dari keluarga.
Seharusnya, semua segmen bina umat (SM-TPI, Katekisasi, AMGPM/Mahasiswa, Laki-laki dan Perempuan, Warga Gereja Senior, Warga Binaan di Lapas/Rutan, dll) haruslah berkontribusi bagi penguatan spritualitas keluarga. Karena itu sangatlah penting melaksanakan BINAKEL dan membangun “rumah doa” dalam keluarga guna membentuk karakter Kristiani. Dalam kaitan itu, pelayanan kepada kelompok bina umat; SM-TPI, Katekisasi, dan AMGPM yang mencapai + 70% dari 32.872 jiwa di KPAU, sangatlah strategis.
Inilah fokus pembangunan jemaat di KPAU menghadapi perubahan dan berbagai krisis kehidupan yang akan terus dialami. Keluarga yang memanfaatkan modal spiritualitasnya akan terus produktif menghasilkan kebaikan dalam tutur kata dan tindakan, juga terus memberdayakan potensi diri dan potensi alam yang tersedia sebagai wujud ungkapan syukur kepada Allah.
Dalam kaitan itu pula , kami perlu terus mengingatkan untuk terus mendukung dan menggumuli Proses seluruh Pelayan agar terus membangun sikap kesetiaan, kejujuran, rendah hati, bekerja bersama-sama dalam mengerjakan tugas dan tanggung jawab pelayanan di tengah-tengah kehidupan bergereja serta bermasyarakat.
Pelayan sebagai hamba yang berpusat pada Yesus Kristus, dengan menjadikan karakter Kristus sebagai karakter kepelayanan untuk mewujudkan persekutuan yang hidup yang saling berbagi dan saling menguatkan, hingga perhatian kepada warga gereja yang berkebutuhan khusus.
Ucapan terima kasih dia sampaikan,kepada semua warga jemaat, bersama seluruh pelayan,yakni tuagama, para pendukung liturgi, dan operator/teknisi untuk pelayanan bersama. Juga Pemerintah kota/kab, kec, negeri/desa, lembaga adat, aparat keamanan, basodara umat beragama lainnya (jika ada) atas dukungan dan kerjasama bagi pelaksanakan pelayanan gereja selama ini.
“Marilah kita terus membangun kerjasama dan kerja bersama sebagai warga gereja sekaligus warga bangsa/masyarakat; menguatkan ketahanan dan daya juang bagi kualitas hidup bersama dalam kondisi apappun,”Pintahnya
Sementara itu, Ketua majelis Jemaat GPM Poka, Pendeta V. TH Lekahena mengatakan persidangan ke-41 kali ini harus lebih dimaksimalkan untuk menata pelayanan di Tahun 2023.
Mengingat di Tahun 2022, dari 112 kegiatan yang ditetapkan hanya 90 kegiatan yang terlaksana dan beberapa evaluasi lainnya.
Pendeta Lekahena juga mengingatkan Pelayanan kepada Tuhan harus mendominasi pola pelayanan di tahun 2023.
Pendeta Lekahena juga mengingatkan Pelayanan kepada Tuhan harus mendominasi pola pelayanan di tahun 2023.
Sementara itu Ketua Panitia Persidangan, Lilian Komaling dalam laporannya menjelaskan kegiatan panitia mulai dari pembentukan panitia hingga acara lembukaan dihari ini.
Diketahui, sebanyak 162 Peserta ikuti persidangan Jemaat GPM Poka.
Dengan rincian, Majelis Jemaat sebanyak 63 orang, utusan 11 sektor sebanyak 77 orang, majelis pekerja klasis pulau Ambon Utara dan 7 orang sebagai peserta luar biasa. (L02)