AMBON, LaskarMaluku.com – Umat Muslim di Maluku dihimbau untuk tidak melakukan pawai atau konvoi pada saat malam takbiran menyambut Hari Kemenangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, dan takbiran hanya boleh dilaksanakan di lingkungan sekitar.
Demikian disampaikan Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Ustad Abdul Manan Latuconsina kepada awak media disela-sela buka puasa bersama yang dilaksanakan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Ambon, Rabu (19/04/2023) di Rumah Nusantara di Desa Galala Kecamatan Baguala Kota Ambon.
Menurut Manan Latuconsina, larangan secara tertulis untuk tidak melakukan pawai di malam takbiran tersebut, telah disampaikan kepada semua MUI di kabupaten/kota di Maluku dan tembusannya kepada pihak berwajib dalam hal ini TNI – Polri.
Kebijakan itu dilakukan MUI Provinsi Maluku supaya Umat Muslim di wilayah ini melaksanakan sholat Id dan merayakan Idul Fitri 1444 Hidjriah dengan damai dan sukacita.
“Jadi surat larangan untuk tidak melakukan pawai malam takbiran ini, sudah kami teruskan ke semua MUI di seluruh kabupaten/kota di Maluku dan tembusannya kepada Polri dan TNI,”ungkap Ustad Manan Latuconsina.
Dirinya menambahkan, pada Kamis (20/4/2023) MUI bersama Kementerian Agama Provinsi Maluku serta organisasi Kemasyarakatan Muslim di daerah ini, melakukan hilal dalam rangka menentukan 1 syawal atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Terkait dengan hari raya Idul Fitrih 1444 H maka MUI Provinsi Maluku menghimbau, kepada seluruh umat Muslim Maluku khususnya di kota Ambon, “Mari kita rayakan Idul Fitri dengan kedamaian, ketenangan dan ketentraman. Berikutnya Tahlil, Takbir dan Tauhit hendaknya dilakukan atau dilaksanakan di Masjid masing-masing tidak melakukan takbiran secara keliling ataupun konvoi takbiran kerana menurut hemat kami, konvoi takbiran itu akan berimplikasi terhadap kurangnya nilai kehusuan dalam melantumkam takbir, Tahlil dan Tahmit,”ungkapnya.
Menurutnya, Sakralitas dari nilai-nilai takbir itu harus mampu dipraktekan dalam hidup dan kehidupan keseharian. Bahwa lebih banyak moderatnya melakukan takbir keliling dibandingkan dengan manfaatnya; lebih banyak moderatnya; lebih banyak hal jeleknya daripada hal-hal baiknya.

“Karena itu MUI Provinsi Maluku telah membuat surat edaran yang disampaikan kepada umat muslim di Maluku dan Kota Ambon agar pada malam takbiran nanti masyarakat Muslim melakukan aktivitas takbiran seputaran masjid dan mushola saja tidak melakukan takbiran atau konvoi secara keliling atau konvoi di jalan-jalan, karena bisa berimplikasi tidak baik pada hari kesucian dimaksud, “ajak Sekum MUI Maluku ini.
Sementara itu, PKN sebelum menggelar buka puasa bersama, terlebih dahulu diawali dengan kegiatan membagikan 200 paket takjil kepada umat Muslim yang bermukim di kawasan Kebun Cengkeh dan masyarakat sekitar. Proses pembagian Takjil dilaksanakan di perempatan Hotel Santika dan Pompa Bensin Kebun cengkeh.
Usai dari situ dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama antara pengurus PKN Provinsi dan Pinda PKN Kota Ambon dan mengikutsertakan kurang lebih 50 anak-anak dari yayasan Ittaqollah Kebun Cengkeh milik Haji Ahcmad Laitupa.
Acara buka puasa bersama ini, dihadiri oleh Korwil PKN Maluku dan Maluku Utara, Ronny Sapulette, SH, dan acara siraman rohani atau tauziah dibawakan oleh Ustad Abd Manan Latuconsina, selaku Sekretaris Umum Majalis Ulama Indonesia Maluku. (L05)