AMBON, LaskarMaluku.com – Direktur RSUD Haulussy Ambon dr Nazaruddin, MSc disinyalir datang ke Ambon bukannya melakukan pelayanan publik di rumah sakit tetapi kuat dugaan dan disinyalir datang dengan niat mengambil uang rakyat.

Hal tersebut terlihat dari gerak-gerik sang Direktur saat menghindari memberikan penjelasan publik terkait dengan sejumlah dugaan korupsi uang rakyat di rumah sakit dr Haulussy. 

Nazaruddin sebenarnya bukan pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan sengaja dimasukan untuk menggelapkan dana-dana RSUD Haulussy dengan maksud menguntungkan diri dan memperkaya diri sendiri.

LaskarMaluku

Banyaknya kasus penyalahgunaan anggaran RSUD dr Haulussy Ambon seperti dana Rp 38 milyar yang dialokasikan untuk pembayaran honor tenaga kesehatan yang bekerja selama Covid hingga kini belum disampaikan secara transparan ke public.

Ini belum termasuk tenaga honorer yang dipekerjakan pada rumah sakit milik pemda Maluku itu, hingga empat bulan gaji belum terbayarkan. yakni dari Bulan Desember 2022 hingga pertengahan Bulan Maret 2023.

Kebijakan Direktur, terkait dengan upaya pembagian dana Rp 38 M untuk tenaga kesehatan pasca Covid-19, sampai sejauh ini belum ada tanda penyelesaian dan hasil pantauan awak media di RSUD dr Haulussy nampak ada kegelisahan dari para pegawai ketika kehadiran para awak media yang hendak mengkonfirmasi direktur.

Baik pihak humas maupun sekretaris pribadi dokter Nazaruddin keduanya sama ikut membela sang direktur.

Jubir RSUD dr Haulussy Betty Siahaya saat berdialog dengan tenaga medis

“Direktur belum bersedia bertemu, kita lagi sibuk mengurus akreditasi dan urusan pelayanan, “ujar Ibu Thia Saliama, juru bicara RSUD dan Betty Siahaya Sespri Direktur kepada awak media, Kamis (16/3/2023) siang.

Ketidakjelasan dari pihak RSU Haulussy tentu dan bisa menimbulkan spekulasi kalau Direkrur berupaya menghindari publikasi media. Ini tentu bisa menimbulkan protes dari sejumlah nakes.

Bahkan rumah sakit dipimpin Nazaruddin utang pihak ke-3 membengkak terutama soal logistik obat-obatan, darah , oksigen dan bahan medis habis pakai termasuk bahan untuk cuci darah.

Informasi yang diperoleh dalam lingkup rumah sakit, untuk mengaburkan niat jahat tersebut, sang direktur sengaja menempatkan pegawai tidak sesuai bidang ilmu yang dimilikinya sehingga bisa melakukan kebijakan-kebijakan yang menguntungkan diri sendiri.

Nazaruddin sendiri adalah salah satu dokter di Papua yang juga dalam rekam jekaknya pernah melakukan tindak pidana korupsi uang rakyat sebelum didatangkan ke Maluku.

Sang direktur juga selalu menghindar dari panggilan DPRD Maluku dengan berbagai macam alasan yang dibuat-buat.

Bahkan sang direktur juga alergi wartawan jika hendak dimintai penjelasan publik. Salah satu alasan adalah sibuk dan rapat dengan BPK dan lain-lain.  Selain itu dirinya juga selalu beralasan bahwa sementara melakukan akreditasi. 

Dirinya juga telah melakukan  negosiasi dengan Komisi IV DPRD Maluku  agar dana-dana tersebut bisa dihapuskan, namun informasi yang diperoleh media ini menyebutkan kalau yang bersangkutan tidak berhasil bernegosiasi dengan anggota Komisi  IV yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan itu.

Niat dan rencana sang direktur dalam upaya melobi salah satu wakil ketua komisi, tidak terlepas dari indikasi kesepakatan dan atau perjanjian-perjanjian sebelum menduduki Direktur RSUD dr Haulussy.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A DPRD Maluku, Yance Wenno, SH mengaku, selaku wakil rakyat Kota Ambon, dirinya sangat menyayangkan kondisi yang dialami para tenaga honorer ini.

Menurutnya, mengabaikan hak-hak para tenaga honor ini sudah masuk dalam proses pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Mereka lanjut Wenno, membiarkan banyak orang menderita dalam banyak hal dan ini tidak boleh dibiarkan.

“Jadi ini sebuah proses pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) dan keterlambatan terhadap hak-hak honorer tentu membuat mereka menderita, apalagi ditengah kondisi perekonomian yang lagi tidak stabil saat ini. Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap aspek kehidupan, “tandas wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Ambon ini kepada awak media di gedung DPRD Maluku Karpan Ambon, Senin (13/03/2023) sore.

Menurut Yance Wenno, jika memperkerjakan orang, RSUD Haulussy harus mampu membayarkan para tenaga honorer, apalagi ini sudah memasuki bulan ketiga. Dan kondisi ini, bisa memungkinkan bagi para tenaga honorer untuk menempuh langkah hukum.

“Semua orang yang berkerja di semua instansi, termasuk RSUD, ini patut disesalkan dan mempekerjakan orang upahnya harus dibayarkan, ini bagian “Pelanggaran Hak Asasi Manusia” secara hukum mereka bisa menuntut pemerintah karena pemerintah mempekerjakan orang dan menggunakan tenaganya tidak memenuhi hak-hak mereka, ” tegasnya. (L05)